Berita Bekasi Nomor Satu

Spesialis Curanmor Dibekuk Warga

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Timur menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kepergok warga saat menjalankan aksinya.

Pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat ke Kali di Jembatan II Rawalumbu Blok IV, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi. Selasa (12/4) malam.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.20, setelah berbuka puasa.

“Pelaku yaitu AY alias Aceng, usia 28 tahun,” ujar Kompol Sukadi.

Peristiwa itu bermula, ketika pelaku bersama satu orang lainnya yaitu S hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi kejadian.

Warga mencurigai gerak gerik pelaku yang mendekati dan memegang sepeda motor korban.

“Karena mencurigakan, warga sekitar meneriaki kedua orang tersebut maling,” ungkapnya.

Dengan reaksi tersebut, kedua pelaku panik dan takut, mereka pun coba melarikan diri.

Pelaku berinisial S melarikan diri dengan sepeda motornya. Sementara Aceng menerjunkan dirinya dengan lompat ke aliran kali.

Namun akhirnya, Aceng dapat diamankan warga, saat bersamaan juga anggota Polsek Bekasi Timur sedang melakukan patroli di lokasi kejadian, hingga Aceng langsung diamankan.

Saat dilakukan interogasi, ternyata Aceng merupakan pelaku DPO tersangka kasus pencurian kendaraan sepeda motor.

Sukadi menerangkan, status DPO Aceng didasari dengan surat DAFTAR PENCARIAN ORANG Nomor : 62 / VI / 2022 / Sek. Bks Timur tanggal 22 Juni 2022 atas nama tersangka alias Aceng atas perkara sebagaimana disebutkan di atas.

Sementara motor warga yang diincarnya belum sempat dicuri atau dibawa oleh pelaku. “Karena warga sekitar sudah meneriaki maling ke para pelaku,” kata Sukadi.

Saat ini, Aceng telah diamankan ke Mapolsek Bekasi Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Pelaku sudah diamankan, dan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (rez)