RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nasib nahas menimpa seorang ibu dan balita di Jatimekar Jatiasih. Keduanya terjatuh dari jembatan penyeberangan orang (JPO) Tol JORR Jatiasih, KM 40+700, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, akhir pekan kemarin.
Balita F (2) yang masih dalam gendongan ibunya berhasil selamat, namun nyawa sang ibu tak bisa tertolong usai mengalami luka benturan akibat terjatuh.
Hal itu dibenarkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari. Dia mengatakan sang ibu meninggal di lokasi kejadian sedangkan anaknya selamat dari maut.
.
“Kejadian pukul 06.30 WIB dengan korban meninggal dunia atas nama Sri Muthia (46) dan korban yang selamat adalah F (2), anak dari korban,” ujar Erna saat dihubungi wartawan, Minggu.(16/4).
Erna mengungkapkan, peristiwa ditemukannya korban bermula saat saksi bernama Syaiful Akbar (46) melihat ada dua orang yang terjatuh dari akses JPO.
Mengetahui hal tersebut, saksi meminta bantuan kepada warga lain dan mereka langsung menghubungi polisi
“Ketika dicek, korban atas nama Sri sudah meninggal dunia sementara F tidak mengalami luka karena saat kejadian masih digendong oleh Sri,” ungkap Erna.
Adapun berdasarkan keterangan suami korban, lanjut Erna, Sri memang punya riwayat penyakit lambung akut dan kejang-kejang.
“Dan si ibu itu juga sering jatuh di tangga sudah ketiga kali nya, karena diduga punya penyakit itu” tutur Erna
Lanjut Erna dirinya menegaskan, korban bukan bunuh diri melainkan punya riwayat sakit dan saat kejadian korban diduga sedang sakit. “Lebih jelasnya menunggu hasil lab dari rumah sakit,” jelas Erna
Untuk kondisi anaknya, Erna menambahkan saat ini anaknya dalam kondisi sehat dan didampingi keluarga di kontrakannya wilayah Jatiasih, Kota Bekasi,
“Sehat, Alhamdulillah dan dia minum susu didampingi oleh kakak dan keluarganya,” ungkapnya.
Setelah peristiwa itu, jasad korban dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan diserahkan kepada keluarga.
“Korban mengalami luka berat pada bagian wajah dan tangan. Kami memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh korban,” jelas Erna. (rez)