Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dilintasi Pemudik, Polusi di Bekasi Meningkat

RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI Ilustrasi : Calon penumpang mencari bus yang akan ditumpangi di Terminal Induk Kota Bekasi, Minggu (16/4). Pantauan pemudik di terminal Bekasi masih landai.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hiruk pikuk mudik tahun ini diprediksi akan sangat meriah, separuh penduduk Indonesia akan melakukan pergerakan, termasuk juga separuh penduduk Bekasi. Dibalik itu, ada ancaman kesehatan yang harus diwaspadai, mulai dari gangguan kesehatan akibat polusi udara, hingga pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini belum usai.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengingatkan potensi Invisible Killer atau pembunuh tak terlihat akibat tingginya pergerakan masyarakat menggunakan kendaraan, baik di jalan arteri maupun jalan tol. Pada saat arus lalu lintas mencapai puncaknya, dalam volume yang sangat besar, saat itu juga potensi parameter pencemaran udara tinggi, seperti Hidrokarbon, Partikel Debu berukuran kecil, Sulfur Dioksida, hingga yang paling berbahaya adalah Karbon Monoksida.

Bukan hanya pemudik, petugas yang berjaga, masyarakat yang beraktivitas dan tinggal di sepanjang jalur mudik juga diintai bahaya pencemaran udara ini. Terlebih yang paling berbahaya, adalah karbon monoksida.

“Mulai dari pengendara mobil, sepeda motor, kemudian masyarakat yang ada di sekitar jalur mudik, itu bisa kena semua,” ungkap Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, Senin (17/4).

Butuh waktu panjang bagi setiap orang yang terpapar parameter pencemaran ini bergejala hingga mengganggu fungsi kesehatan, kecuali karbon monoksida yang cenderung cepat bereaksi dan menyebabkan fatalitas. Prediksi KPBB pada peristiwa Brexit 2016 lalu, 11 dari total 17 korban meninggal dunia dalam kemacetan parah yang terjadi di jalan tol memiliki ciri-ciri terpapar karbon monoksida, lemas, pusing, hingga meninggal dunia tanpa disadari oleh orang disekitarnya.

Pembangunan jalan tol yang telah menunjukkan hasil saat ini diharapkan tidak ada lagi kemacetan total di jalan tol. Meskipun demikian, upaya untuk mengantisipasi potensi kemacetan parah.

Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) diminta untuk bertanggung jawab pada keselamatan para pemudik. Salah satu caranya, menutup semua pintu masuk tol jika kecepatan kendaraan di ruas jalan tol tercatat di bawah 60 km per jam, menunjukkan arus lalu lintas di jalan tol sangat padat.

Bagi para pengguna mobil, Safruddin menyarankan para pemudik untuk tidak keluar masuk mobil selama terjebak dalam kemacetan, hal ini berpotensi membuat zat karbon monoksida yang dihasilkan dari knalpot kendaraan masuk ke dalam kabin. Pengemudi bisa mencari alternatif bergerak di luar waktu puncak mudik.

Jika sudah terjebak di dalam kemacetan lebih dari satu jam, pengendara bisa memilih untuk mematikan mesin kendaraan dan keluar dari dalam kendaraan untuk beristirahat di jarak 30 meter. Pemudik bisa kembali bersiap setelah mendapat informasi kemacetan mulai terurai.

Namun, untuk memudahkan para pemudik melakukan hal ini, diperlukan peran aktif petugas untuk aktif memberikan aba-aba di lapangan.”Karena kalau semua pemudik dengan kendaraan bermotor itu mematikan kendaraannya, itu akan mengurangi dampak pencemaran udara,” ungkapnya.

Bagi pengemudi kendaraan bermotor, beristirahat pada saat arus lalu lintas macet bisa menjadi solusi terbaik. Dalam keadaan arus lalu lintas ramai lancar, penggunaan masker bisa meminimalisir paparan parameter pencemaran udara, tapi tidak jika dalam keadaan macet.

Pasalnya, karbon monoksida bersifat gas seperti oksigen, masker tidak bisa melindungi dalam keadaan macet, melawan karbon monoksida yang keluar dari puluhan hingga ratusan knalpot kendaraan di sekitarnya. Selain pemudik, masyarakat yang berada di sepanjang jalur mudik juga disarankan untuk berada di radius aman, sekira 30 meter dari jalan raya untuk menghindari paparan parameter pencemaran udara.

“Kalau rumahnya benar-benar mepet jalan, sebaiknya rumahnya ditutup saja, atau cari tempat yang aman. Kalau tidak akan menjadi korban juga, beberapa rumah kan ada yang nempel ya dengan jalan,” ungkapnya.

Ada ratusan petugas yang akan berjaga di sepanjang jalur mudik di Kota Bekasi. Mereka akan dihimbau untuk menggunakan pengaman diri berupa masker, melindungi diri dari paparan parameter pencemaran udara.

“Nanti saya akan sampaikan untuk menjaga kesehatan, itu nomor satu,” ungkap Kabid Dalops Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin Rahmat.

Masih dalam status pandemi Covid-19, penumpang Kereta Api (KA) masih tetap diwajibkan untuk menggunakan masker selama berada di area stasiun, serta sepanjang perjalanan. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

“Iya, betul (wajib menggunakan masker) kecuali saat makan dan minum,” ungkap Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Selain penggunaan masker, aturan lain yang masih berlaku adalah kewajiban vaksin Covid-19 bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA. Persyaratan wajib lainnya adalah menggunakan aplikasi Satusehat untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan. (Sur)