RADARBEKASI.ID, BEKASI – Beredar video di media sosial pria berseragam TNI menendang pemotor yang dikendarai ibu dan anaknya di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (24/4).
Atas insiden tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, meminta maaf dan mendatangi rumah kediaman Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Kota Bekasi
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Dalam hal ini, Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.
Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang (24/4).
Lebih lanjut, kejadian tersebut bermula saat anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, ketika sepulang turun jaga melintas di Pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI menabrak motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
“Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya,” katanya
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan,” pungkasnya (rez)