RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hari pertama masuk kerja usai libur bersama Lebaran 2023, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak masuk kerja.
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Hal ini diungkap oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Dia mengatakan sejumlah alasan yang membuat ASN belum masuk kerja di antaranya, perpanjangan cuti atau pun sedang tidak sehat.
“Tapi, secara keseluruhan tingkat kedisiplinan para pegawai cukup tinggi. Memang ada yang tidak hadir karena cuti, izin, kemudian ada yang sakit,” ucap dia kepada wartawan, Rabu (26/4).
“Kalau yang tanpa keterangan minimalis sekali lah,” sambung dia.
Dia meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, untuk melihat langsung aktivitas ASN di wilayah Kelurahan dan juga Kecamatan.
“Tadi pagi saya minta ke BKPSDM untuk melihat di kelurahan dan kecamatan tingkat kehadiran ASN,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tri mengatakan, ASN dapat mengajukan cuti tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, Pemkot Bekasi akan bertindak tegas jika ada ASN yang menambah cuti liburan namun tidak izin terlebih dahulu.
“Boleh (menambah cuti), asal dia (ASN) harus dengan izin. Kalau dia nggak izin, nggak boleh, nah itu yang kita tindak, dia tidak izin kemudian menambah cuti,” kata Tri, Senin, (24/4).
Cuti liburan itu sendiri merupakan hak para ASN tersebut. Sehingga, Pemkot Bekasi akan memberikannya jika memang ada pengajuan.
“Haknya mereka juga kita berikan kalau memang mereka meminta untuk cuti, karena sudah ada ketentuannya bahwa cuti itu diberikan masing-masing 5 persen dari organisasi perangkat daerah yang ada,” tutup Tri.(pjk/dil)











