Berita Bekasi Nomor Satu

12 Ahli Perkuat Satgas TPPU, Ini Tokoh-tokohnya

Ketua Komite TPPU sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto dok

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sebanyak 12 tokoh ahli masuk dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU). Satgas ini akan mensupervisi tindak lanjut temuan transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.

Secara resmi namanya Satgas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan TPPU (Satgas TPPU).

”Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjabat ketua Komite TPPU di Jakarta Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA: Di Depan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani Kaget Mahfud MD Beberkan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ke-12 ahli dalam satgas adalah Yunus Husein, Muhammad Yusuf, Rimawan Pradiptyo, Wuri Handayani, Laode M. Syarif, Topo Santoso, dan Gunadi.

Kemudian Danang Widoyoko, Faisal H. Basri, Meuthia Ganie Rochman, Mas Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya Sirait.

”Karena tenaga ahli ini bukan penyidik berdasar undang-undang, mereka nggak langsung masuk ke kasus,” terang dia. Tugas mereka adalah memberikan masukan.

BACA JUGA: Disebut Jokowi Layak Bakal Cawapres, Mahfud MD Respons Begini

Satgas TPPU akan bekerja sampai akhir tahun ini. Satgas itu diberi tugas melaksanakan supervisi dan evaluasi penanganan laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi dugaan TPPU. Seluruhnya dilakukan berdasar data yang telah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (jpc)