RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi tawuran remaja belum juga mereda. Baru-baru ini puluhan remaja terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dari tangan mereka, polisi menyita senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran, Selasa (2/5). Padahal hari itu pertama masuk sekolah pasca libur hari raya Idul Fitri 2023.
Belakangan diketahui, puluhan remaja yang ditangkap polisi di wilayah Kota Baru, Bekasi Barat masih berstatus pelajar berasal dari Jakarta Timur.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan puluhan remaja yang ditangkap, lima diantaranya kedapatan membawa sajam.
“Total pelajar ada 24 orang, pelajar SMK dari Jakarta Timur, mereka janjian melalui medsos, lima diantara masih dilakukan penyelidikan karena membawa sajam,” ungkapnya.
Erna menambahkan, remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berpotensi terkena UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, “Ya, yang kedapatan kemungkinan dilanjutkan, kami masih lidik, “kata Erna
Selanjutnya, Rabu (3/5) dini hari, ketiga remaja di Jatiasih harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya mereka tertangkap Tim Patroli Presisi membawa senjata tajam saat hendak tawuran di Jalan Raya Mekar, Jatiasih, Kota Bekasi
“Tim mendapat laporan dari masyarakat di depan Pom Bensin Nasio ada sekelompok remaja yang hendak tawuran, sesampainya di lokasi melihat dua motor melarikan diri, saat dikejar sampai Perumahan Angkasa Puri 3 remaja ditangkap beserta barang bukti sajam, ” ungkap Erna melalui keterangan tertulis, Rabu (3/5).
Selanjutnya kata Erna, remaja tersebut digelandang beserta barang bukti dua bilah senjata tajam, “Mengamankan terduga pelaku tawuran ke Mapolsek Jatiasih dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke piket Reskrim,” jelasnya.(rez)