RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki triwulan I, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi sudah tembus 23 persen. Namun masih ada dua sektor pajak yang masih di bawah 20 persen.
Sedangkan pajak hotel dari target Rp 55.000.000.000 baru tercapai Rp 9.043.949.695 atau setara 16.44 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari target Rp 602.500.000.000 baru tercapai Rp 100.032.349.345 atau setara 16,60.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan menuturkan, capaian PAD terus akan dioptimalkan. Menurut dia, secara target capaian sudah maksimal. Sebab untuk pembayaran pajak ada batas waktunya.
Sutia menjelaskan, dengan target pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 2.300.015.920.949, saat ini sudah tercapai Rp 535.545.096.857 atau setara 23,28 persen.
“Kami meyakini, capaian ini bisa terealisasi dengan semangat kebersamaan,” harapnya.
Terutama lanjut Sutia, para wajib pajak yang masuk dalam data piutang juga akan dimaksimalkan sebagai salah satu potensi untuk PAD. Meskipun untuk 11 jenis pajak lain masih menjadi andalan sebagai pendongkrak pajak daerah.
Pria yang baru beberapa hari diamanahkan sebagai Plt Kepala Bapenda ini mengakui, saat ini realisasi pajak daerah masih dalam kesesuaian capaian pada triwulan I.
Diantaranya, pajak restoran dari target Rp 187.551.870.949, baru tercapai Rp 63.890.147.719 atau setara 34,07 persen, pajak hiburan, dari target Rp 21.324.900.000 tercapai Rp 5.029.383.567 atau 23,58 persen.
Lalu, pajak reklame target Rp 25.258.100.000 tercapai Rp 8.974.435.872 atau setara 35,53 persen, pajak penerangan jalan, dari target Rp 377.000.000.000 tercapai Rp 80.739.144.774 atau setara 21,42 persen, pajak parkir, target Rp 19.379.050.000 tercapai Rp 4.854.472.215 atau setara 25,05 persen.
Kemudian pajak air tanah, target Rp 12.000.000.000 tercapai Rp 4.710.087.516 atau setara 39,25 persen, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangun, target Rp 1.000.000.000.000 tercapai Rp 258.072.398.418 atau setara 25,81 persen.
“Dengan capaian semua ini, kami akan terus maksimalkan serta mensosialisasikan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Sebab, pajak daerah ini merupakan sumber untuk pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi,” tutup Sutia. (and)