RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menyatakan pandemi Covid-19 berakhir. Status darurat kesehatan global pun dicabut. Meski begitu, pakar epidemiologi mengungkap potensi Covid-19 tetap ada.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mengemukakan Covid-19 tetap ada di tengah masyarakat meski respons kedaruratan kesehatan global telah diakhiri.
“Sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa Covid-19 bukan lagi kedaruratan kesehatan global, bukan berarti status Covid-19 berakhir, tapi menghadapi penyakit ini tidak diperlukan lagi respons darurat,” kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
BACA JUGA: WHO Resmi Ungkap Pandemi Covid-19 Berakhir, Status Darurat Global Dicabut
Menurut Pandu, yang diakhiri adalah kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (public health emergency of international concern/PHEIC) yang semula sebagai pengumuman resmi WHO tentang kejadian luar biasa serta berisiko mengancam kesehatan masyarakat.
Pandu menambahkan Indonesia merespons pengumuman WHO melalui penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan status kedaruratan bencana non-alam sebagai kebijakan politik pemerintah dalam merespons situasi pandemi di Indonesia.
Dengan berakhirnya PHEIC, kata Pandu, maka Pemerintah Indonesia perlu segera mencabut kedaruratan kesehatan masyarakat dan lebih siap menghadapi situasi dalam negeri yang kembali normal.
“Penyakitnya masih ada dan mungkin virus tetap bermutasi, bukan berarti kita tidak waspada, kemungkinan kasus masih akan fluktuatif. Tapi karena sebagian besar penduduk dunia sudah divaksin, maka kekhawatiran kesakitan dan kematian di RS tidak setinggi di saat awal pandemi,” katanya.
Pandu mengingatkan Kementerian Kesehatan RI agar terus memperkuat survailens dan membuat edukasi kepada masyarakat, seperti vaksinasi booster yang harus berlanjut secara gratis sampai stoknya habis.
BACA JUGA: Setelah 3 Tahun Jadi Rumah Sakit Darurat Covid, Wisma Atlet Resmi Tutup
“Kalau orang sakit, masih tetap dirawat gratis karena obat dibeli pakai dana darurat, nanti bertahap apakah melalui asuransi pribadi atau BPJS,” katanya.
WHO pada Jumat (5/5/2023) telah menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat kesehatan global.
“Komite Darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Saya telah menerima nasihat itu,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti yang dilansir BBC. (jpc)