RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Penyaluran pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa. Namum, sembari menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur detail pembatasan pembelian pertalite rampung, Pertamina melakukan uji coba pembatasan di beberapa daerah.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, saat ini revisi Perpres 191/2014 masih diproses. ”Uji coba penggunaan QR code untuk pertalite sedang dilaksanakan di area Aceh, Bengkulu, Babel, dan Timika. Secara paralel kita masih menunggu arahan pemerintah untuk revisi perpres,” ujar Irto dikutip dari Jawa Pos, Sabtu (6/5/2023).
Pada prinsipnya, lanjut dia, pengaturan perlu dilakukan agar subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, revisi terus dikaji agar pengaturan kriteria dan ketentuan-ketentuan yang mengatur dapat optimal.
BACA JUGA: Viral, Pertalite Tercampur Air di Karawang, Ini Penjelasan Pertamina
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, beleid yang tengah direvisi di dalamnya bakal mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi pertalite. Yakni, maksimal 1.400 cc. ”Revisi Perpres 191 ini betul-betul ada kriteria. Cc kendaraannya sekian, jenis sekian. Itu semua masuk di perpres,” bebernya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan, konsumsi BBM bersubsidi pertalite mencapai 9,26 juta kiloliter (kl) hingga April 2023. Angka itu setara 28,44 persen dari total kuota sampai akhir tahun yang berjumlah 32,5 juta kl. (jpc)