RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada 5 Mei lalu. Pencabutan status ini bukan berarti virus sudah tidak lagi menjangkit manusia. Kota Bekasi mesti tetap waspada lantaran angka kasus menunjukkan peningkatan pasca lebaran, meskipun tidak signifikan.
Sudah lebih dari tiga tahun warga Kota Bekasi hidup dalam situasi Pandemi Covid-19. Aktivitas bisnis hingga aktivitas sosial harus dibatasi ketat pada puncak pandemi, belum lagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang saat itu berjuang siang dan malam melayani pasien.
Warga yang selamat dari serangan virus pun harus berjibaku mencari pertolongan, dari satu Rumah Sakit (RS) ke RS yang lain, dari satu toko oksigen ke toko oksigen lain, dari satu apotek ke apotek yang lain demi menyelamatkan anggota keluarga dan sanak saudara mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19. Begitu juga pemerintah daerah, harus berpikir keras mengendalikan penularan virus, hingga membentengi warga mereka dengan vaksinasi.
Tiga tahun berjalan, lebih dari 192 ribu warga terkonfirmasi positif Covid-19, 191 ribu lebih warga sembuh, 1.210 jiwa meninggal dunia akibat serangan virus.Berdasarkan indikator epidemiologi dari berbagai negara di dunia, sangat memungkinkan bagi WHO mencabut status PHEIC. Namun, pencabutan status ini tidak berarti mencabut status Pandemi, apalagi virus Covid-19 hilang sama sekali.
Meskipun sudah tidak menjadi ancaman dan berstatus kedaruratan global, lahirnya sub varian virus baru merupakan fakta yang tak bisa dihindari. Penularan masih akan ada, kesakitan akan tetap ada, bahkan potensi kematian.
“Karena PHEIC begitu dicabut berarti semua negara termasuk Indonesia itu diberi kewenangan oleh WHO untuk mengatur, memitigasi, me-manage Covid-19 di masing-masing negara sesuai kondisi masing-masing, sesuai kemampuan masing-masing,” kata Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, Senin (8/5).
Guna memuluskan transisi menuju endemi, pemerintah perlu menjaga situasi penularan virus tidak mengalami lonjakan pada kelompok dan wilayah tertentu. Selanjutnya, mengupayakan vaksinasi booster terus dijalankan pada kelompok beresiko tinggi, serta vaksinasi primer bagi usia anak.
Testing, Tracing dan Treatment tetap penting dilakukan di tengah masyarakat, selain Protokol Kesehatan (Prokes) terus digalakkan dalam membangun fase normal baru. Termasuk mempersiapkan mekanisme rujukan dan pembuatan kesehatan akibat virus Covid-19 bagi masyarakat tidak mampu berikut dengan vaksinasi bagi kelompok beresiko tinggi serta anak-anak.
“Ini yang harus disiapkan di masa transisi ini, karena bicara transisi pandemi masuk ke endemi itu bisa lebih dari 10 tahun, jangan dianggap satu Minggu selesai, tidak begitu. Pelajaran pandemi 100 tahun yang lalu itu bisa 20 tahunan,” tambahnya.
Senada, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Syaifuddaulah juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan senantiasa mengantisipasi penyebaran virus ini. Laporan penanganan pandemi Covid-19 dewasa ini memberikan informasi mengenai intensitas penularan kembali meningkat.
Disisi lain, ia meminta vaksinasi di Kota Bekasi kembali digencarkan khususnya kepada kelompok masyarakat rentan.”Paling tidak ini perlu ada penegasan kembali ya kepada OPD yang terkait, Dinas Kesehatan khususnya untuk melakukan sosialisasi, mengingatkan kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Data terakhir pada 4 Mei lalu, masih ada 263 kasus aktif, 59 diantaranya masih dalam perawatan RS di ruang isolasi maupun di ruang ICU, 12 pasien meninggal dunia sejak awal tahun 2023 lalu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memastikan ketersediaan alat tes Covid-19 masih memadai di Kota Bekasi. Sementara untuk Vaksin Covid-19, menjelang akhir pekan kemarin Dinkes telah menerima 400 vial vaksin dari pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah sebelumnya persediaan vaksin kosong.
“Persediaan untuk tes PCR sekarang masih ada, justru yang diharapkan masyarakat untuk pemeriksaan PCR atau antigen di masyarakat itu bisa berjalan,” kata Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.
Peningkatan kasus pasca lebaran diakui oleh Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto, meskipun relatif kecil. Masyarakat ditekankan agar tetap mentaati Prokes, ia juga telah memastikan kesiapan Fasilitas Kesehatan (Faskes) guna mengantisipasi kenaikan kasus.
“Untuk perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi ada sedikit peningkatan,” katanya belum lama ini.
Tri menginstruksikan kepada jajarannya untuk konsisten mensosialisasikan Prokes kepada masyarakat.
“Walaupun jumlah kasus aktifnya relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk yang ada, kita tetap akan sosialisasikan terus. Terkait dengan bagaimana masyarakat untuk tetap menjaga jarak maupun menggunakan masker,” tambahnya.
Pemerintah pusat memang telah mewacanakan rencana transisi pandemi menuju endemi sejak beberapa waktu silam. Setelah keputusan WHO mencabut status PHEIC, saat ini pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status Pandemi sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara di dunia. (Sur)