RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memeriksa Ketua KPK terkait dugaan bocornya surat penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Firli Bahuri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor.
”Insya Allah Kamis (ini),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikutip dari Jawapos, Kamis (11/4/2023).
Dewas KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam pengusutan dugaan bocornya surat penyelidikan itu. Salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pada Rabu (10/4/2023) kemarin. Saut merupakan salah satu pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK.
BACA JUGA: Dewas KPK Usut Dugaan Firli Bocorkan Penyelidikan Kasus ESDM
Dewas KPK sebelumnya telah menerima laporan, terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kepada Kementerian ESDM. Firli diduga membocorkan dokumen KPK yang menginformasikan akan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Dokumen rahasia KPK itu ditemukan ketika tim penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum ESDM Idris Sihite.
Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Saat ditemukan, Idris Sihite diinterogasi dan diduga dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK).
BACA JUGA: Dewas KPK Sebut Periksa 5 Pimpinan KPK yang Diadukan Endar Priantoro, Ini Hasilnya
Tujuan penyampaian dokumen tersebut agar berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. (jpc)