RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus Sifilis atau Raja Singa meningkat 70 persen selama lima tahun terakhir, kasus pada ibu hamil menjadi yang kedua tertinggi setelah Laki-laki Seks Laki-laki (LSL) pada tahun 2022. Sementara itu, di Kota Bekasi ada empat bayi dan empat ibu hamil yang terinfeksi Sifilis.
Perilaku masyarakat berhubungan seks beresiko harus diminimalisir, bahkan ditinggalkan, lalu setia pada pasangan untuk menghindari penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS). Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terinfeksi Sifilis dapat menularkan dan membahayakan janin pada saat mengandung maupun saat persalinan.
Kondisi disebut Sifilis Kongenital, atau sifilis bawaan. Kalaupun berhasil hidup, bayi akan menunjukkan gejala sifilis, bahkan hingga menderita komplikasi serius seperti kelainan bentuk tulang, gigi, mengalami anemia berat, Meningitis, hingga gangguan saraf.
Pemerintah nampaknya harus ekstra untuk mensukseskan Triple Eliminasi, disamping perlu kesadaran tinggi oleh ibu hamil untuk mau memeriksakan dirinya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memastikan logistik tersedia di setiap Puskesmas, seperti alat Rapid Test Sifilis.
Lima tahun terakhir, ada 688 kasus infeksi Sifilis di Kota Bekasi. Kasus infeksi tahun 2022 berdasarkan jenis kelamin 79,5 persen pada laki-laki, 20,5 persen pada perempuan.
Sedangkan berdasarkan kelompok usia, kasus infeksi terbesar ada di usia 25-49 tahun, serta LSL kelompok resiko. Pada kelompok ibu hamil dan bayi usia 0-1 tahun, lima tahun terakhir terdapat masing-masing 27 kasus dan 10 kasus.
Fokus saat ini memeriksa ibu hamil, Dinkes Kota Bekasi telah memiliki target sasaran yang harus dicapai sampai akhir tahun 2023 mendatang. Pemeriksaan ibu hamil lewat Triple Eliminasi disebut dapat mencegah anak tertular Sifilis.
“Hal ini merupakan pencegahan yang dilakukan sedini mungkin, dan kalau ada yang positif sifilisnya, pengobatannya sudah tersedia, dan bayi yang akan dilahirkan tidak tertular,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Vevie Herawati.
Triple Eliminasi dijalankan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 23 tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV, AIDS, dan IMS. Setiap ibu hamil akan diperiksa HIV, Sifilis, dan Hepatitis B pada triwulan pertama.
Tahun ini Dinkes Kota Bekasi memiliki target pemeriksaan kepada 47.587 ibu hamil. Sampai dengan triwulan pertama kemarin, sebanyak 5.792 ibu hamil telah menjalani pemeriksaan, atau 13 persen dari target yang telah ditentukan.
“Supaya ada jeda pada masa kehamilan untuk minum obat, sehingga tidak menularkan pada anaknya. Makanya perlu disosialisasikan kepada ibu hamil bahwa ini penting untuk diperiksakan,” tambahnya.
Selain bergerak mencari ibu hamil untuk diperiksa kondisinya, Dinkes Kota Bekasi disebut telah menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Siti Nurliah mengatakan bahwa penularan penyakit ini akibat perilaku seks beresiko. Salah satu pasangan dapat menularkan kepada pasangannya, seperti suami kepada istrinya atau sebaliknya jika kerap berperilaku seks beresiko.
Saat sang istri dalam keadaan hamil, maka akan menularkan penyakitnya kepada bayi dalam kandungan jika tidak mendapatkan penanganan.”Tiba-tiba dia menularkan kepada istrinya yang sedang hamil, makanya kita tangkap dari ibu hamil. Itu pun kita berhati-hati untuk bertanya,” katanya.
Jika tidak mendapatkan penanganan, bayi yang dilahirkan mengalami Sifilis Kongenital, terancam mengalami cacat bawaan. Sifilis juga dapat menginfeksi anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, kelompok ini juga menjadi sasaran pemeriksaan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan masyarakat.
Hanya saja, stigma dan rasa malu seringkali menjadi halangan setiap orang yang merasakan gejala Sifilis melapor secara mandiri ke Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Perilaku seks berisiko yang tidak terkontrol dapat menciptakan rantai penularan antara satu pasangan ke pasangan yang lain. Data terakhir pada tahun 2022, kasus infeksi terbesar ada pada kelompok resiko LSL sebanyak 82 kasus, disusul oleh Wanita Pekerja Seks (WPS) sebanyak 14 kasus, dan pelanggan pekerja seks 12 kasus.
“Itu bisa kemana-mana, jadi penularannya melalui hubungan seksual yang tidak aman. Bisa juga antara laki-laki dengan laki-laki,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dan pengobatan infeksi Sifilis. Pada sisi pencegahan, Dinkes telah memberikan pengarahan kepada petugas layanan kesehatan, menjalankan program pemerintah pusat maupun provinsi, menyediakan alokasi logistik pemeriksaan, hingga menargetkan 95 persen dari total ibu hamil menjalani pemeriksaan.
Sementara pada sisi pengobatan, Dinkes disebut telah memberikan persediaan obat kepada tiap-tiap layanan kesehatan.
Kementerian Kesehatan dalam keterangan resminya belum lama ini menyebut kasus infeksi Sifilis yang dilaporkan pada tahun 2022 sebanyak 20.738 kasus, jumlahnya meningkat dari tahun 2018 sebanyak 12.484 kasus.
Adapun perbandingan antara laki-laki dan perempuan, masing-masing 54 dan 46 persen. Persentase pengobatan Sifilis pun masih rendah.
Pada kasus infeksi ibu hamil, yang diobat hanya berkisar 40 persen, 60 persen lainnya tidak mendapatkan pengobatan sehingga berpotensi menularkan dan mengakibatkan cacat pada anak yang dilahirkan.
“Rendahnya pengobatan dikarenakan adanya stigma dan unsur malu. Setiap tahunnya, dari lima juta kehamilan, hanya sebanyak 25% ibu hamil yang di skrining sifilis. Dari 1,2 juta ibu hamil sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril.
Syahril menghimbau kepada pasangan yang telah menikah untuk setiap kepada pasangannya, guna menghindari perilaku sex yang beresiko. Upaya menghindari perilaku sex beresiko juga perlu dilakukan oleh pasangan yang belum menikah, guna menghindari hal-hal yang berdampak pada kesehatan dan pertumbuhan mental. (Sur)