Berita Bekasi Nomor Satu

Peserta Seleksi Calon Sekda Kota Bekasi Tak Penuhi Syarat, BKPSDM Bilang Begini

Pengumuman Pansel Terbuka Calon Sekda Kota Bekasi. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Panitia seleksi (Pansel) terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi gagal mendapatkan kandidat yang memenuhi kualifikasi. Dua calon yang ikut seleksi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan hasil itu, tidak terpenuhi calon yang memenuhi syarat.

Hasil itu diumumkan Pansel calon Sekda Kota Bekasi secara terbuka pada Senin (15/5/2023). Dua calon yang mendaftar dinyatakan TMS. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut syarat yang tidak berhasil dipenuhi oleh dua calon tersebut.

Diketahui, dalam proses seleksi tersebut, hanya dua kandidat peserta, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat A. Koswara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.

BACA JUGA: Plh Sekda Dilantik Jadi Pj Sekda, Plt Wali Kota Langsung Perintah Ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin mengatakan, memang hasil seleksi Sekda telah diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi.

Hasilnya, dari kedua calon yang mendaftar tidak memenuhi syarat. Misalkan, seperti daftar Ketua RW. Pendidikan, Surat Kelakuan Baik dan lainnya.

“Poin-poin itulah tidak terpenuhi oleh kedua calon itu. Sehingga tidak memenuhi syarat,” kata Nadih sapaan akrabnya, kepada Radarbekasi.id, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA: Soal Pergantian Sekda ke Plh Sekda Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bilang Ini

Dia melanjutkan, kedua calon itu bukan karena eselonnya yang tidak cukup. Tapi memang administrasi yang tidak terpenuhi. Seperti, surat keterangan sehat dari rumah sakit daerah, tapi memakai rumah sakit swasta. Sedangkan ijazah sudah dilegalisir.

“Karena dua calon peserta ini tidak memenuhi syarat. Jadi nol pesertanya untuk calon sekda,” ucapnya.

Ia juga mengaku, dua orang pendaftar ini sudah tidak memenuhi syarat. Untuk selanjutnya Plt Wali Kota Bekasi akan melaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Mutasi Sekda, Ini Penggantinya

Setelah itu, imbuh Nadih, Plt Wali Kota akan menunjuk Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk dilakukan seleksi.

“Karena dua peserta calon sekda ini tidak memenuhi syarat. Nantinya Plt Wali Kota langsung menunjuk 4 kepala OPD. Nantinya akan diseleksi. Kapannya itu, nanti setelah laporan dari KASN itu keluar,” tukasnya. (pay)