Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Begini Respons Ketua Bapemperda Soal Demo Raperda Pengarusutamaan Gender

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyatakan, penetapan peraturan daerah melalui proses yang panjang. Mulai dari kajian, pembahasan, finalisasi hingga pengesahan.

“Bapemperda bertanggung jawab pada perencanaan, pembahasan Raperda. Penetapan dan pengesahan itu ada dalam rapat paripurna,” ungkap Nicodemus politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Jumat (19/5/2023).

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Nico, terkait aksi demo yang dilakukan Korps Pergerakan Putri (KORPRI) PC PMII Kota Bekasi di DPRD Kota Bekasi, Jumat siang.

BACA JUGA: 20 Raperda Masuk Skala Prioritas

“Raperda pengarusutamaan gender sudah dilakukan finalisasi di Bapemperda. Sekarang dalam tahap pembahasan dan dalam pansus 41. Jadi bukan di Bapemperda lagi,” papar Nico lagi.

Sepeti diketahui, KORPRI PC PMII Kota Bekasi melakukan aksi di depan gedung DPRD terkait percepatan pengesahan Raperda Pengarusutamaan Gender sebagai payung hukum yang pasti untuk Perempuan dan Anak di Kota Bekasi.

Ketua Kopri PMII Cabang Kota Bekasi, Nina Karenina dalam orasinya menyampaikan, seharusnya DPRD memberikan kepedualiannya dengan banyaknya kasus pelecehan seksual di Kota Bekasi yang tinggi dengan segera mengesahkan 3 Raperda Pro Perempuan dan Anak.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Desak Plt Wali Kota Terbitkan SE Larangan Siswa Bermotor ke Sekolah

“Aksi boleh saja, tetapi tidak menyalahkan satu orang atau satu pihak saja. Kaji lebih dulu, sehingga tidak salah sasaran. Saya harap kawan-kawan mahasiswa benar-benar mengedepankan nilai-nilai akademis dan ilmiah,” papar Nico.

Politisi yang dikenal dekat dengan aktifis mahasiswa dan ormas ini menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan semua raperda yang menjadi program pembentukan Perda, dan membuat perda yang pro rakyat, berkualitas dan mendatangkan PAD.

“Saya tegaskan bahwa Bapemperda sudah final menyelesaikan tugas. Sekarang Raperda itu tengah digodok di Pansus 41. Paling lama lagi sekitar 2 bulan setelah sinkronisasi masuk paripurna,” tegasnya. (pay)