Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Hewan Kurban Wajib Vaksin, Antisipasi Virus Lumpy Skin Desease

Illustrasi : Pedagang hewan kurban memberi makan sapi di lapaknya di Kampung Jaha, RT07/RW11, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (29/6). Ditengah pandemi covid-19 permintaan hewan kurban meningkat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI. 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bertambah satu lagi penyebaran penyakit pada hewan yang harus diwaspadai, yakni Lumpy Skin Desease (LSD). Untuk memastikan hewan aman dari virus PMK, minimal hewan kurban sudah divaksin satu kali, sementara untuk LSD pengawasan harus dilakukan dengan jeli.

Sedianya Kota Bekasi bisa bernafas lega, lantaran saat ini tidak ada kasus aktif, baik PMK maupun LSD pada hewan di dalam kota. Namun seperti biasanya, tidak sedikit hewan ternak yang masuk dari luar Kota Bekasi untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

Pengawasan kesehatan hewan rencananya mulai dilakukan secara intens dua pekan sebelum hari raya. Kewaspadaan nampaknya perlu lebih ekstra dibandingkan tahun sebelumnya, dimana saat itu hari raya kurban dihantui penyebaran kasus PMK.

Catatan terakhir di Kota Bekasi, total ada 263 kasus, dua diantaranya dipotong bersyarat, dan 261 diantaranya dinyatakan telah sembuh. Ribuan hewan sudah mendapat dua kali vaksin PMK.Sementara untuk kasus LSD, total ada 65 kasus. Kota Bekasi masih menunggu vaksin LSD untuk membentengi hewan ternak dari penyakit ‘lato-lato’ ini.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi telah merumuskan rangkaian strategi untuk mengawasi kesehatan hewan ternak menjelang Iduladha 1444 H nanti. Mulai dari memastikan hewan kurban di dalam kota dalam keadaan sehat dengan vaksinasi dan pengobatan, hingga memastikan hewan kurban telah mendapat vaksinasi PMK minimal satu dosis.

“Nanti kita akan bekerjasama dengan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) dan dokter-dokter yang ada di dinas ketahanan pangan. Minimal satu kali vaksin PMK, kalau LSD belum ada vaksinnya tapi kita memantau kesehatannya,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester.

Pemeriksaan di berbagai titik penjualan hewan kurban dilakukan bersama dengan tiga pilar di lingkungan kecamatan. Ia memastikan Pemkot Bekasi tegas untuk tidak mengizinkan hewan ternak dalam kondisi tidak sehat dijadikan hewan kurban.

Terkait dengan persyaratan vaksin ini, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan bersama dengan PDHI dan Kementerian Agama (Kemenag). Rapat dilakukan guna mendapatkan keputusan perihal hewan yang telah dipastikan sehat setelah dilakukan pemeriksaan namun belum divaksin dapat dijadikan hewan kurban atau tidak dalam situasi saat ini.

“Nah itu mungkin nanti kesepakatan kita di awal bulan,” ungkapnya.

Pengawasan terutama dilakukan pada hewan ternak yang di datangkan dari luar Kota Bekasi. Salah satunya adalah memastikan hewan ternak sudah divaksin, pemeriksaan dapat dilakukan melalui Ear Tag yang terpasang di telinga hewan ternak, atau mengkonfirmasi langsung kepada pemerintah di daerah asal, hingga peternaknya.

Lewat Ear Tag ini, status vaksinasi hewan kurban dapat diketahui dengan cara memindah QR code yang tertera. Kode batang tersebut dipastikan telah terhubung langsung ke sistem informasi kesehatan hewan Indonesia atau iSIKHNAS.

“Terutama hewan yang masuk (ke Kota Bekasi), kita minta dengan tegas dia sudah divaksin atau belum,” tambahnya.

Bagi warga Kota Bekasi yang hendak membeli hewan kurban sejak jauh hari, lebih dari 14 hari sebelum Iduladha perlu memperhatikan dua hal. Pertama, memastikan tidak ada benjolan pada tubuh hewan ternak yang akan dibeli, benjolan pada tubuh ini merupakan ciri dari penyakit LSD.

Kedua, bagi masyarakat yang berencana untuk mengurbankan hewan ternak mereka dapat menghubungi DKPPP Kota Bekasi. Ester mematikan bahwa DKPPP Kota Bekasi akan mengirimkan dokter untuk memeriksa kesehatan hewan, tidak dipungut biaya.

Terkait dengan kasus LSD di Kota Bekasi, puluhan hewan ternak jenis sapi yang sempat terpapar dipastikan telah sembuh. Hingga saat ini, DKPPP belum kembali menerima laporan temuan kasus LSD.

Saat ini DKPPP masih menunggu distribusi 500 dosis vaksin yang telah diajukan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.”Alhamdulillah (kasus LSD) sudah sembuh. Vaksin belum kita terima,” ungkap Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPPP Kota Bekasi, Sariyanti.

Sementara untuk PMK, persediaan vaksin kata Sariyanti dalam kondisi aman. Sebanyak 1.218 hewan ternak di Kota Bekasi telah divaksin PMK dua dosis.

Catatan Radar Bekasi, kebutuhan hewan kurban Kota Bekasi di tahun 2020 lalu mencapai 29 ribu ekor. Terdiri dari tujuh ribu ekor sapi atau kerbau, dan 22 ribu kambing atau domba. (Sur)