RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tidak memiliki hati nurani. Kalimat itu mungkin yang pantas diberikan kepada sejumlah orang tua yang tega membuang darah dagingnya ketika baru dilahirkan. Sebulan terakhir, ada enam bayi dibuang orang tuanya. Sementara sepanjang tahun 2023 ini, di Kabupaten Bekasi ada 10 bayi dibuang di sejumlah tempat.
Belum juga mengenali siapa orang tuanya, puluhan bayi tersebut sudah dirampas haknya untuk hidup layak. Bahkan, beberapa diantaranya tidak mendapat hak dasar sebagai manusia, hak untuk hidup lantaran ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Terbaru, sosok bayi laki-laki ditemukan warga di samping rumah kontrakan di Kampung Mariuk RT01 RW09, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/5). Di dekat bayi malang tersebut juga ditemukan sepucuk surat dan kalung berwarna kuning emas.
Penemuan bayi yang diperkirakan baru dilahirkan ini terjadi sekitar pukul 04:00 WIB ini oleh warga yang sedang memarkirkan kendaraannya. Saat itu, warga melihat sesuatu yang terbungkus kain putih di samping kontrakan. Karena penasaran, warga mendekati bungkusan kain tersebut dan mengeceknya. Saat dibuka, ternyata di dalam kain tersebut ada sesosok bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup.
“Saksi mengecek, dan menduga itu adalah mayat bayi yang diselimuti kain putih, lalu setelah didekati dan kemudian disentuh lalu bayi tersebut ternyata masih bergerak,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno, dalam keterangan tertulisnya.
Bayi mungil yang diperkirakan berusia antara satu sampai dua jam sebelum ditemukan ini kemudian dibawa ke bidan terdekat untuk diperiksa kesehatannya. Warga selanjutnya melapor peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Untuk sementara bayi dititip ke pihak Bidan Yayah Ratnaningsih untuk penanganan kesehatan dan keselamatan bayi. Bayi berjenis kelamin laki-laki diperkirakan baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan oleh saksi,” ungkapnya.
Selain bayi, warga juga menemukan sepucuk surat, kalung berwarna emas dan tali plasenta yang terbungkus plastik di lokasi penemuan. Berikut isi surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi tersebut :
”Assalamualaikum
siapapun yg menemukan bayi ini tolong rawat saya sangat meminta tlg
saya ada alasan tertentu
saya ingin kerja
keluar negeri setelah
saya balik saya akan balik
lagi menemui anak saya’
Nuraini.
Polisi sudah meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Kasus penemuan bayi ini masih ditangani Polsek Cikarang Barat.
“Rencana tindak lanjut melakukan penyelidikan, penyidikan dan lengkapi administrasi penyidikannya, kemudian berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi mengatakan, peristiwa tersebut ini merupakan fenomena musiman atau berkelanjutan. Karena apabila dilihat tidak lagi bulanan, kata Fahrul, dari beberapa bulan terakhir ada sepuluh penemuan bayi, baik yang ditemukan dalam kondisi hidup atau pun kondisi meninggal.
“Memang maraknya semenjak bulan Ramadan, yang ditemukan di toilet perusahaan dalam kondisi meninggal. Dari situ sudah mulai sering,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (29/5).
Fahrul mengaku, belum bisa menganalisa kenapa ini bisa terjadi. Kedepannya, dia akan koordinasi dengan dinas yang terkait untuk menganalisa apa penyebab banyaknya fenomena pembuangan bayi ini. Kendati demikian, dirinya menduga, ada beberapa faktor diantaranya pergaulan bebas dan banyak jumlah penduduk, sehingga berdampak banyaknya kontrakan yang tidak terpantau.
“Saya sendiri belum bisa menyimpulkan, faktor kenapa banyak orang yang membuang bayi. Mungkin salah satunya, pergaulan bebas, dan banyak jumlah penduduk, sehingga berdampak banyaknya jumlah kontrakan yang tidak terpantau,” tuturnya.
Dari sepuluh penemuan bayi sepanjang tahun 2023 ini, Fahrul menuturkan, ada beberapa yang sudah diketahui pelaku atau orang tua dari bayi malang tersebut. “Sempat ada yang terindikasi pembuangan di Setu, ada titik terang pelakunya. Termasuk penemuan yang di toilet perusahaan, pelaku karyawan. Dan penemuan di belakang SMP Serang Baru, pelaku siswi,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum mengaku, sangat prihatin dengan kejadian tersebut, karena semestinya ini tidak terjadi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat, persoalan ini dikembalikan ke dirinya masing-masing, karena DPRD sudah membuat aturan perlindungan perempuan, Perda penyakit sosial, termasuk Perda Pariwisata, untuk melarang masyarakat datang tempat praktek maksiat.
“Kabupaten Bekasi sudah lengkap untuk masalah seperti itu. Tinggal penegakannya dan orang-orangnya siap nggak. Nih kalau di lihat orang-orangnya nggak pada siap,” ucapnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya, Frans Sondang Sitorus menegaskan, perlu dilakukan penyelidikan guna mengetahui siapa orang tua hingga motif penelantaran anak yang terjadi belakangan ini.
Dalam kasus penelantaran anak ini kata dia, terjadi perampasan hak anak untuk hidup, serta hak untuk hidup layak. Dengan kata lain, terjadi kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua.
“Ini kan juga kekerasan terhadap anak, jadi memang pelanggaran terhadap hak anak juga ini. Memang kita semua harus bertanggung jawab ini, kenapa bisa terjadi seperti ini,” ungkapnya.
Pada kasus terakhir, bersamaan dengan penemuan bayi, ikut ditemukan sepucuk surat dan kalung berwarna emas, diduga ditinggalkan oleh ibu dari bayi malang tersebut yang mengaku bernama Nuraini. Tersirat pesan bahwa ibu dari bayi malang yang ditemukan warga bahwa yang bersangkutan terpaksa harus menelantarkan anak yang baru saja dilahirkan lantaran akan bekerja ke luar negeri.
Dengan tujuan menitipkan kepada siapapun yang menemukan anaknya, di bagian akhir surat ibu bayi malang tersebut berjanji akan kembali ke lokasi untuk menemui anaknya setelah kembali dari luar negeri.
Isi dan tujuan surat ini kata Frans, tidak bisa dilakukan oleh ibu yang sudah tega menelantarkan anaknya. Dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, hak asuh orang tua bisa dicabut jika selama enam bulan tidak memenuhi hak anaknya.”Hak orang tua bisa dicabut, bahkan bisa dituntut itu orang tua. Enam bulan saja tidak dipenuhi hak-hak anak itu,” paparnya.
Semua pihak mesti bersama-sama mengemban tanggung jawab terhadap peristiwa ini, mulai dari orang tua bayi, pemerintah, masyarakat, hingga kepolisian. Situasi akhir-akhir ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja.
Peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya dan pelakunya merasa aman kata Frans, bisa saja memicu pelaku selanjutnya melakukan hal yang sama. Untuk itu, semua elemen harus bergerak untuk mengungkap kasus ini.”Ini kalau dibiarkan lagi saya yakin nanti akan ada kejadian-kejadian seperti ini terus. Masa iya sih dari enam kejadian satu pun nggak bisa kita dapat (orang tua dan penyebabnya),” tambahnya.
Selain itu lanjutnya, edukasi sex menjadi hal penting yang perlu ditekankan di tengah masyarakat. Bukan saja berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, tapi juga kesiapan setiap keluarga untuk memiliki keturunan.
Edukasi dinilai penting dari sisi pencegahan, disamping aspek hukum pada orang tua yang dengan sengaja menelantarkan anaknya.
“Kalau bicara hal-hal seperti ini kan berarti ketidaksiapan orang tuanya ya, itu bisa jadi faktor ekonomi, faktor usia juga, dan lain-lain. Jadi perlu edukasi lah buat mereka,” ungkapnya. (Sur)
Terpisah, Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sunyoto Usman mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu fenomena daerah urbanisasi. Jika bagi masyarakat pedesaan menganggap banyak anak banyak rejeki, berbeda dengan masyarakat di daerah urban.
“Itu fenomena urban, di lapisan (masyarakat) menengah bawah, anak adalah beban. Pendapatan mereka hanya cukup untuk hidup diri sendiri,” ungkapnya.
Menyikapi fenomena sosial ini, penampungan anak yatim piatu dapat dikembangkan, sehingga menampung anak-anak dari keluarga miskin.Sementara untuk menekan angka penelantaran bayi hingga perilaku seks bebas, kontrol sosial di lingkungan masyarakat perlu ditingkatkan.”Kontrol sosial oleh RT/RW perlu diperkuat,” tambahnya.(sur/pra)