Berita Bekasi Nomor Satu

Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Mencapai Rp500 Juta

PERLIHATKAN LP: Salah seorang korban investasi bodong, memperlihatkan bukti Laporan Polisi (LP) saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, Kamis (1/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Delapan dari 22 warga Kota dan Kabupaten Bekasi yang tertipu investasi bodong, mendatangi Kantor Polres Metro Kabupaten Bekasi, untuk menanyakan perkembangan kasus pelimpahan berkas Laporan Polisi (LP) dari Polres Metro Bekasi Kota.

Pasalnya, sebagian transaksi dilakukan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Salah satu korban, Nanda mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polres Metro Bekasi, untuk menanyakan perkembangan kasus investasi bodong yang dialaminya.

“Saya ingin ingin tau perkembangan kasus ini sudah sampai dimana, dan kelanjutannya seperti apa. Dari pertemuan dengan pihak kepolisian, menanyakan para korban transaksinya dimana, dan berapa jumlah kerugiannya,” tutur Nanda, di Kantor Polres Metro Bekasi, Kamis (1/6).

Selain Nanda, Ririn bersama tujuh korban yang mewakili laporan investasi bodong tersebut menceritakan, bahwa awal kejadian itu berasal dari arisan. Selang beberapa tahun ikut arisan bersama, pelaku berinisial DRU, warga Kota Bekasi ini menawarkan investasi. Alhasil, karena kedekatannya selama ikut arisan, para korban pun percaya untuk mengikuti investasi yang ditawarkan DRU.

“Kronologis awalnya dari arisan, selang beberapa tahun, yang bersangkutan membuka investasi cuan namanya, dan kami tergiur, dengan keuntungan yang ditawarkan, ternyata enam bulan sudah kolap, orangnya pun kabur,” beber Ririn.

Ia mengungkapkan, bahwa korban investasi bodong itu mencapai 100 orang, namun yang melapor ke polisi hanya 22 korban. Kerugian yang dialami mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 100 juta, bila ditotal bisa mencapai Rp 500 juta. Para korban merasa tertarik, karena keuntungan investasi yang dijanjikan bisa mencapai 100 persen.

“Kami tertarik, karena iming-iming pelaku hasil dari investasi hampir 100 persen. Misalnya saya investasi Rp 5 juta, lalu dikembalikan dalam jangka waktu satu bulan atau 40 hari, itu bisa sampai Rp 9,5 juta hingga Rp 10 juta” ujar Ririn.

Namun naas, hingga saat ini, Ririn bersama para korban lainnya, belum mendapatkan hasil investasi seperti yang dijanjikan pelaku DRU. Dan dirinya berharap, agar pelaku segera ditangkap.

“Saya belum pernah sama sekali menerima hasil. Pelaku sendiri masih berada di Kota Bekasi. Saya sih berharap, kasus ini bisa diusut lebih lanjut. Karena jujur, saya sangat geram kalau melihat tersangkanya masih berkeliaran,” tandas Ririn. (ris)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin