Berita Bekasi Nomor Satu

Faktor Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus perceraian terbilang cukup tinggi terjadi di Bekasi. Selama lima bulan terakhir sudah ada 1.900 kasus laporan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bekasi.

Jumlah tersebut terdata oleh Pengadilan Agama Kelas 1A Bekasi sejak Januari hingga Mei 2023. Sejauh ini permasalahan ekonomi masih menjadi alasan maraknya pasangan mengajukan perceraian.

“Sampai dengan bulan Mei terakhir tercatat memang sudah cukup banyak, angka kasus perceraian yang terjadi,” ujar Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Bekasi, Uman, kepada Radar Bekasi, Selasa (6/6).

Sepanjang tahun 2022 lalu kasus perceraian juga tergolong tinggi hingga menyentuh 3.000 kasus. “Tahun 2022 itu sekitar 3 ribu kasus perceraian terjadi, dengan faktor terbanyak adalah perselisihan ekonomi,” tuturnya.

Sementara ini menurut data yang dihimpun sebanyak 1.900 kasus perceraian, disebabkan beberapa faktor namun yang cukup banyak adalah faktor perselisihan ekonomi dan juga perselingkuhan.

“Faktor perselisihan ekonomi dan faktor laki-laki idaman, perempuan idaman (perselingkuhan),” terangnya.

Menurutnya faktor ekonomi saat ini karena dampak pandemi, masih dirasakan oleh sebagian masyarakat, khususnya dalam perbaikan ekonomi keluarga.

“Salah satunya adalah dampak pandemi masih terasa, beberapa masyarakat yang belum bisa berbenah dengan kondisi ekonomi nya memilih untuk menyudahi hubungan perkawinan,” tuturnya.

Selain itu perselingkuhan juga menjadi faktor cukup banyaknya pasangan menyudahi hubungan perkawinan.” Selain ekonomi ada faktor lain yaitu perselingkuhan,” ucapnya.

Menurutnya dalam sebuah hubungan rumah tangga, kepercayaan dan kesetiaan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari jalannya rumah tangga seseorang.

“Yang terpenting adalah komunikasi jika komunikasinya sudah tidak baik-baik saja, maka memang akan sulit untuk dilakukan perbaikan. Jadi kunci utamanya adalah komunikasi yang baik dan jaga kepercayaan pasangan,” pungkasnya. (dew)