RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menangkap sepuluh orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam. Mereka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait puluhan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Hutan Kota, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi
Sekelompok remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang tengah melakukan patroli.
“Pukul 21.00 WIB, Tim 2 Presisi menerima aduan masyarakat sekelompok pelajar yang berjumlah kurang lebih 50 orang berkumpul diduga akan melakukan tawuran,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing melalui keterangan tertulis, Selasa (6/6).
Erna menerangkan, saat itu tim presisi sedang berpatroli mendapat aduan dari masyarakat ada sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran dan langsung menuju ke Hutan Kota Bekasi.
“Sampai di TKP mereka berlarian menuju jalan Guntur Raya (Belakang GOR Patriot) untuk menghindari kejaran Polisi” ujar Erna
Setelah dikejar, Tim Presisi berhasil menangkap 10 orang dan menemukan barang bukti senjata tajam.
“Tim Presisi melakukan pemeriksaan ditemukan 2 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah mistar yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ungkapnya
Setelah itu, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Pamenwas Polres Metro Bekasi Kota dan mengamankan para remaja ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses lebih lanjut. (rez)











