Berita Bekasi Nomor Satu

PPDB: Status Dokumen Belum Diperiksa Masih Antre

ILUSTRASI: Sejumlah orangtua calon peserta didik baru antre menunggu bantuan pendaftaran di SMKN 11 Kota Bekasi. Pendaftar tak perlu bingung jika status dokumen di laman resmi PPDB belum diperiksa. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI  Pendaftar tak perlu bingung jika status dokumen di laman resmi Penerimaan Peserta Didik  Baru (PPDB)  belum diperiksa. Sebab, hal itu masih antre.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 7 Kota Bekasi, Edy Sunarya, menjelaskan, calon peserta didik tak perlu khawatir jika status data di website PPDB belum diperiksa.

“Jika status datanya belum diperiksa, berarti masih dalam antrian. Proses verifikasi ini membutuhkan ketelitian dan jumlah yang diverifikasi juga cukup banyak,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Minggu (11/6).

Sejak pendaftaran PPDB tahap pertama dibuka 6-10 Juni 2023, pendaftar di SMAN 7 Kota Bekasi berjumlah 454 calon peserta didik. Dengan jumlah advisor yang terbatas, tentu membutuhkan waktu dalam verifikasi dokumen.

Ia meminta calon peserta didik tak perlu khawatir jika status data belum verifikasi. “Tidak perlu khawatir, karena kami akan tetap melakukan pengecekan secara berurut. Batas akhirnya sampai 12 Juni 2023 pukul 18.00 WIB,” terangnya.

Menurutnya, akan banyak pendaftar yang gugur dalam PPDB tahap pertama. Sebab, SMAN 7 Kota Bekasi hanya memiliki daya tampung peserta didik baru sebanyak 360 siswa.

“Kami punya kuota total keseluruhan itu 360 siswa dan di tahap pertama ini kami hanya memiliki 180 kuota. Artinya akan banyak siswa yang gugur dalam PPDB di tahap pertama,” ucapnya.

BACA JUGA: Titik Koordinat PPDB Ngaco

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 8 Kota Bekasi, Hikmah Tuloh Sidik. Dikatakan, pemeriksaan dokumen dilakukan secara teliti. Oleh karena itu, membutuhkan waktu dalam verifikasi data calon peserta didik baru.

“Dilakukan secara bertahap untuk verifikasi, karena proses verifikasi membutuhkan ketelitian dalam proses pengecekan data CPD yang diupload,” terangnya.

SMKN 8 Kota Bekasi menerima 414 calon peserta didik dalam pendaftaran PPDB tahap pertama ini. Ia mengaku, advisor kewalahan dalam melakukan verifikasi dokumen pendaftar.

“Cukup banyak yang melakukan proses pendaftaran, jadi untuk dilakukan verifikasinya cukup memakan waktu. Karena kami juga tidak memiliki cukup banyak advisor,” tuturnya.

Dikatakannya, calon peserta didik baru tak perlu risau menunggu status verifikasi. Jika calon peserta didik baru ingin memastikan datanya telah diverifikasi, maka dapat hadir secara langsung ke sekolah tujuan untuk memastikannya.

“Jika memang merasa risau boleh hadir ke sekolah, karena verifikasi sendiri masih diberikan waktu sampai besok (hari ini,Red),” terangnya.

Daya tampung peserta didik baru SMKN 8 Kota Bekasi dalam PPDB tahun ini berjumlah 393 siswa. Pada tahap pertama pendaftaran, akan menerima 295 siswa.

“Untuk SMK di tahap pertama ini jumlah penerimaannya lebih besar dibandingkan tahap kedua. Kami harap yang tidak lolos jangan berkecil hati, karena masih ada kesempatan pada gelombang kedua nanti,” pungkasnya. (dew)