Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Segera Cairkan Gaji ke-13

ILUSTRASI : Sejumlah ASN melakukan apel pagi di lingkungan pemerintah Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) memastikan akan membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pekan ini.

Diketahui sebelumnya sempat beredar kabar adanya penundaan pencairan gaji ke-13 ASN.

Namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada keputusan terbaru mengenai proses pencairan gaji ke-13 ASN.

“Kebijakan pimpinan hari ini tentunya selalu update, melalui pertimbangan-pertimbangan awalnya jangan sampai nanti gaji 13 itu nantinya terpakai untuk kegiatan kurban, nah kebijakan hari ini gaji 13 akan mulai dicairkan pada Jumat mendatang,” ujarnya kepada Radar Bekasi Selasa, (13/6).

Pihaknya menyampaikan, gaji ke-13 ini memang diperuntukan untuk membayar sekolah anak, mengingat saat ini adalah momen bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

“Pemerintah kebijakannya gaji ke-13 ini memang untuk membayar sekolah anak, karena memang anak sekolah baru pada masuk kan ya,” terangnya.

Diketahui jumlah PNS Kota Bekasi saat ini sebanyak 9.065 orang dan untuk P3K sebanyak 1.196 orang yang tersebar pada P3K guru, dinas kesehatan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Untuk jumlah P3K itu ada P3K yang baru diangkat yaitu sekitar 283, dari jumlah 1.196 tadi,” jelasnya.

Lebih lanjut terkait anggaran yang telah disiapkan oleh Pemkot sendiri, untuk gaji ke-13 ASN dan P3K ialah. 42,7 miliar lebih untuk PNS, dan 4,2 miliar lebih untuk P3K.”Ini hanya kalkulasi ya belum bicara bersihnya,” tuturnya.

Pihak BPKAD Kota Bekasi juga memastikan, bahwa pencairan akan mulai dilaksanakan pada Minggu ini, tepatnya pada, Jumat (16/6). “Updatenya sekarang akan mulai dicairkan pada Minggu ini,” pungkasnya. (dew)