RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jalur khusus sepeda tersedia di empat ruas jalan utama Kota Bekasi. Yakni di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Chairil Anwar, Jalan Cut Meutia, dan Jalan Ir H Juanda. Jalur khusus sepeda yang dibangun di sisi kiri dan kanan jalan ini memiliki lebar sekitar 1,2 meter. Setiap jalur khusus sepeda diberi penanda cat warna hijau dan marka garis putih putus-putus serta garis putih tersambung.
Keberadaan jalur khusus sepeda ini bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi dan meminimalisir kemacetan serta mengurangi dampak polusi udara. Namun, pada jalur khusus sepeda ini masih belum dilengkapi dengan area parkir serta minim pengguna. Terpantau pada Minggu (18/6) pagi, hanya ada beberapa pengendara sepeda yang memanfaatkan jalur khusus ini. Bahkan ada pesepeda yang sengaja tidak melintasi jalur khusus sepeda. Apalagi saat hari kerja, jalur khusus sepeda tidak efektif digunakan. Banyak sepeda motor yang menyerobot masuk jalur sepeda. (rez)