RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) memasuki akhir triwulan kedua, baru mencapai 38,30 persen, atau dari target sebesar Rp 2,3 triliun, baru tercapai Rp 880 miliar.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ada beberapa sumber PAD yang harus digali. Diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kata dia, dari sektor PBB, ada juga yang menyangkut piutang, karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya masih besar. Hal itu akan coba digenjot penyelesaiannya dengan berbagai strategi yang sudah dibahas.
Yang kedua, lanjut Dani, pajak restoran, khususnya catering ternyata masih ada ratusan perusahan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Ini sudah saya instruksikan semua kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi dan mengejar komitmen secara bersama-sama. Sehingga, target PAD bisa tercapai,” beber Dani.
Kemudian yang ketiga, adalah pajak air tanah, dan ini memang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait perizinan penetapannya, namun pembayarannya ada di Kabupaten Bekasi.
“Senin depan kami akan mengundang DPMPTSP Pemprov Jabar, BPKAD, Samsat dan lainnya, yang berkaitan dengan kewenangan provinsi dan pusat untuk disinkronkan. Supaya dalam penggalian potensi pajak daerah, bisa lebih optimal,” harapnya.
Dengan adanya komunikasi serta koordinasi, sehingga PAD bisa lebih dimaksimalkan. Sementara berkaitan dengan perizinan, juga akan lebih jelas bagi WP yang dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah.
“Karena banyak reklame perizinannya sudah habis, dan ini menjadi alasan tidak bayar pajak, padahal kegiatannya terus berlangsung. Hal ini yang membuat sulitnya tercapai target PAD,” ucap Dani. (and)











