Berita Bekasi Nomor Satu

Waspada Gigitan Hewan Pembawa Rabies

Ilustrasi : Petugas menyiapkan jarum suntik untuk melakukan vaksinasi rabies ke anjing di area Parkir Barat Gedung D Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Minggu (19/2). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat diimbau untuk memvaksin hewan peliharaannya, hal ini penting untuk membuat hewan peliharaan terbebas dari penyakit rabies. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat belasan kasus gigitan hewan yang berpotensi membawa virus rabies selama tahun 2023.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati menyebut ada belasan laporan gigitan hewan seperti anjing di tahun 2023. Namun hasil pemeriksaan tak terdeteksi adanya rabies.

“Di 2023 ada 16 kasus gigitan hewan pembawa rabies. Tapi kalau untuk dia (hewan) terbukti rabiesnya si hewan itu belum ada,” katanya.

Penularan penyakit rabies ini kata Vevie, dapat terjadi jika hewan yang menggigit manusia dipastikan terinfeksi rabies. Umumnya gigitan rabies sebagian besar oleh anjing.

Untuk itu ia mengingatkan kepada para pemilik hewan peliharaan untuk memvaksin hewan mereka.

Pertolongan pertama yang bisa dilakukan oleh masyarakat ketika terkena gigitan hewan pembawa rabies, yakni dengan menyiram luka dengan larutan air dan sabun atau detergen. Selaput luar virus rabies yang terdiri dari lemak akan merusak badan virus, sehingga virus menjadi lemah bahkan mati.

“Jadi kalau di virus itu kena sabun, lemaknya hancur, virusnya mati, kalaupun tidak mati dia lemah karena badannya rusak kena sabun itu. Karena badan luarnya itu dia dari lemak,” ungkapnya.

Setelah disiram dengan larutan sabun, bekas luka kemudian dibersihkan dengan air mengalir selama 15 menit. Langkah ini menjadi upaya pertolongan utama yang ampuh sebelum datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.

“Sebenarnya gampang tapi banyak yang tidak tahu, atau sudah panik duluan ke RS atau apa, didiemin,” tambahnya.

Untuk mencegah resiko fatal penyakit rabies ini, Dinkes selama ini berkomunikasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi. Selain itu, pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan Faskes atau RS terkait dengan tata laksana terkait dengan gigitan hewan pembawa rabies.

Terpisah, Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPPP Kota Bekasi, Sariyanti memastikan Kota Bekasi termasuk wilayah bebas rabies.”Bekasi termasuk wilayah bebas rabies,” katanya.

Tahun ini DKPPP Kota Bekasi menargetkan vaksin rabies kepada 1.500 hewan peliharaan di Kota Bekasi. Vaksinasi hewan sudah dilaksanakan sejak bulan Maret lalu, telah menjangkau wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Selatan, dan Pondokgede pada pekan ini.

“Kita sudah mulai melaksanakan di bulan Maret kemarin, hari ini kita juga ada vaksinasi rabies di Pondokgede,” tambahnya.

Sekedar diketahui, Dinkes Provinsi Jawa Barat mencatat 741 gigitan rabies dari hewan ke manusia selama bulan Januari sampai dengan Mei. Kasus umum guguran rabies di Jawa Barat didominasi oleh Anjing. Sejak tahun 2017 silam, tidak ditemukan kasus meninggal dunia akibat rabies di Jawa Barat. (sur)