Berita Bekasi Nomor Satu

3.000 Hewan Kurban Sudah Divaksin PMK

BERI TANDA: Petugas kesehatan memberi tanda hewan kurban yang sudah di vaksin,agar terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pertanian, menargetkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 9.000 dosis untuk hewan kurban pada tahun ini.

Hal itu guna mengantisipasi PMK masuk ke Kabupaten Bekasi menjelang hari raya Idul Adha 1.444 Hijriah. Hingga kini, sudah ada sekitar 200 lapak lebih pedagang hewan kurban yang dilakukan pemantauan. Ditemukan, hanya sedikit hewan tak layak kurban oleh tim pengawas kesehatan hewan yang diterjunkan pada 13 Juni lalu.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto mengatakan, untuk mengantisipasi penyakit PMK, hingga Juni 2023 ini, sudah 3.000 dosis vaksin PMK yang diberikan pada hewan kurban, dan ditargetkan hingga akhir tahun 9.000 dosis vaksin PMK.

“Hingga Juni, sudah 3.000 dosis vaksin yang kami berikan. Targetnya 9.000 dosis sampai akhir tahun ini,” ujar Dwian saat dihubungi, Rabu (21/6).

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa sebagian besar hewan kurban telah divaksin PMK di daerah asalnya. Hal itu dilihat dari tanda ear tag pada telinga hewan kurban.

“Dari hasil pemantauan kami, sebagian besar hewan kurban itu sudah divaksin di daerah asalnya. Kalau ada yang belum, ya kami vaksin di tempat. Yang sudah divaksin itu, ditandakan dengan ear tag atau tanda di telinga. Tapi hewan-hewan itu tetap kami periksa,” tambahnya.

Saat ini, sebanyak 35 tim pengawas kesehatan hewan pada Dinas Pertanian, tengah melakukan pemeriksaan,baik di lapak pedagang, Rumah Potong Hewan (RPH) hingga pasar hewan. Pemeriksaan itu berlangsung hingga tiga hari pasca hari raya Idul Adha mendatang.

“Pemeriksaan 35 tim itu sampai H+3 Idul Adha. Paling yang belum dikunjungi sekitar 20 persen lagi di lapak-lapak,” beber Dwian.

Berdasarkan hasil pemantauannya, masalah yang kerap ditemukan di lapak-lapak pedagang hewan kurban, yakni sakit mata, kaki, sakit mulut di kambing. Dan untuk kurban yang mengalami patah tulang, akan dilakukan pengecekan mendalam, untuk menilai kondisi hewan kurban itu masih layak konsumsi atau tidak.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, bahwa stok hewan kurban tahun ini aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data tahun lalu, kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Bekasi mencapai 20 ribu ekor.

“Insyaallah stoknya aman. Tahun kemarin, 20 ribu sapi dan kambing yang tercatat, itu pun bukan untuk kebutuhan di Kabupaten Bekasi saja, melainkan didistribusikan ke Jabodetabek juga. Untuk tahun ini belum direkap, kurang lebihnya sama sekitar 20 ribuan, dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,” pungkas Dwian. (ris)