Berita Bekasi Nomor Satu

Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil Belum Dapat Klarifikasi dari Pimpinan Al-Zaytun  

Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang setelah pertemuan dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pertemuan antara Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujung antiklimaks. Tim investigasi tidak mendapatkan klarifikasi dan seolah mengikuti aturan main yang ditawarkan oleh Panji Gumilang.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Selama berada di dalam ruangan, Panji Gumilang enggan memberikan klarifikasi dari sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Ia memberikan opsi untuk membawa daftar pertanyaan yang nantinya akan dijawab secara tertulis. Tawaran itu pun diterima, meski belum jelas kapan tenggat waktu yang diberikan.

“Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau,” kata Ketua Tim Investigasi, Badruzzaman M. Yunus saat memberikan keterangan usai pertemuan, Jumat (23/6/2023).

“Tadi itu tidak memberikan jangka waktu. Kami insyaallah nanti akan bikin laporan dulu atas apa yang dilakukan hari ini untuk tindaklanjuti berikutnya menunggu arahan pimpinan,” imbuhnya.

Soal pertanyaan yang diajukan pun, Badruzzaman pun tidak menjelaskan secara rinci. Ia berkilah, semua substansi berkaitan dengan polemik yang ditimbulkan Panji Gumilang. Tim Investigasi enggan disebut bahwa proses dalam pertemuan tidak menghasilkan apapun.

“Nanti akan kita Klarifikasi pada waktunya gabisa dibuka sekarang. Jadi intinya nanti saya akan lapor dulu atas apa yang sudah dilakukan sampai hari ini nanti,” jelas dia.

“Ada hasilnya beliau datang hari ini tapi minta waktu untuk mempersiapkan jawaban. Kita kan klarifikasi, gabisa memaksa, beliau tidak mau ya bagaimana,” kata dia melanjutkan.

Hal sama disampaikan salah seorang anggota Tim Investigasi yang juga Sekjen MUI Jabar, Rafani Achyar. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan sangat sensitif untuk dibuka ke publik. Namun, dia menegaskan bahwa isunya masih berkaitan dengan isu yang berkembang di tengah masyarakat dan dibahas di media sosial.

“Jadi memang hasilnya hari ini pihak Al-Zaytun hanya meminta daftar pertanyaan itu untuk diberikan dan sudah disamapikan oleh tim. Soal waktu harapan kami secepatnya bisa disampaikan kembali karena ini ditunggu oleh publik,” imbuh dia.

“Esensi dibentuknya tim yaitu mengembalikan suasana kondusif itu dulu. Jumlah pertanyaan yang disampaikan itu ada lima tapi saya tidak bisa menyampaikan isinya, tapi itu memang sensitif tapi tidak keluar dari isu yang berkembang dan buat gaduh. Kalau beliau akan kembali lagi kami akan terima tapi kalau hanya mengirim jawaban juga akan diterima. Yang terpenting jawabannya,” paparnya.

Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat datang dalam momen pertemuan antara Tim Investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Namun, mereka tidak bisa mengikuti pertemuan atas permintaan Panji Gumilang. Mereka pun akhirnya menitipkan sejumlah pertanyaan kepada tim investigasi untuk turut dibahas.

“Hari ini pun hadir dari MUI pusat yang juga membuat tim, hanya permintaan pihak Al-Zaytun karena yang mengundang tim bentukan gubernur maka hanya ingin bertemu dengan tim bentukan gubernur, kita hormati,” sambung Rafani.

TItipan pertanyaan pun ia sebut sudah disampaikan, namun, Panji Gumilang belum memberikan jawaban. Respon yang sama ditunjukan atas sejumlah pertanyaan sudah disusun oleh tim investigasi.

“Kalau ada jawaban dari pihak Al-Zaytun akan kami sampaikan ke MUI pusat. Nanti ada kemungkinan MUI pusat mengundang Al-Zaytun,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Ma’had Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam memberikan apresiasi kepada tim investigasi Jawa Barat yang turut berupaya mengatasi polemik Al-Zaytun.

Namun, ia heran dengan keengganan Panji Gumilang untuk berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat. Sejumlah upaya untuk bertemu pun kerap kali gagal, di antaranya mendatangi langsung lokasi Lembaga Pendidikan di Indramayu.

“Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara,” ucap dia.

“Kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspon kami pernah mengirim surat beberapa hari yang lalu juga sampai sekarang tidak ada pertemuan untuk tabayun dan hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak,” imbuhnya.

Titipkan Pertanyaan, Namun Belum Dijawab

Meski kecewa, mereka masih tetap mencari cara, yakni menitipkan pertanyaan berdasarkan fakta di lapangan mengenai pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang. Tujuannya adalah mendapatkan jawaban untuk ditindaklanjuti.

“Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi,” ucap dia.

Secara singkat, pertanyaan yang ingin diklarifikasi dan ditujukan kepada Panji Gumilang itu terdiri dari empat hal. Yaitu, persoalan mengenai kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.

Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia. Ketiga berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-quran. Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis.

Namun, pertanyaan itu tidak dijawab. Panji Gumilang meminta waktu, meskipunbelum jelas kapan dan seperti apa teknis menjawab pertanyaan tersebut.

“Kita akan tunggu tapi yang kita tunggu saja waktu yang memang dia inginkan tapi MUI juga punya waktu dan langkah-langkah. Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan,” terang dia.

Pihaknya akan meminta kejelasan kepada Panji Gumilang agar masalah ini segera selesai. Semua pertanyaan yang diajukan, ia pastikan sudah berdasarkan data. Hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI.

“Apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak penyesatan penyimpangan atau penistaan atau penodaan agama atau tidak jadi kita akan segera melaporkan bersedia atau tidak bersedianya Panji Gumilang ini untuk melakukan tabayun ini karena kita sudah memiliki fakta dan data yang sudah sangat akurat dan sangat lengkap dan kita sudah melakukan penelitian sejak 2002,” pungkasnya. (rbs)