RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat Indramayu untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Hal itu dikarenakan keputusan soal penanganan Al-Zaytun akan segera diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada pekan depan.
“Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko, seperti apa responsnya mari tunggu saja,” kata Emil—sapaannyaa—di Bandung, Minggu (25/6/2023).
BACA JUGA: Zaytun Deposito
Keputusan yang diambil pemerintah, nantinya diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. “Mudah-mudahan dan insyaallah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” ujarnya.
Sementara itu, soal kemungkinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memfasilitasi santri Al-Zaytun apabila dijatuhi sanksi administrasi, Emil menyebut bahwa kewengannya ada di Kementerian Agama (Kemenag).
“Sudah saya sampaikan kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan. Kalaupun terjadi tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik. Kewenangannya adalah Kemenag, bukan di Pemprov Jabar,” ungkapnya. (jpnn)