RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan, pihaknya sudah mengajukan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Rekomendasi itu berdasarkan pada temuan data dan fakta yang dilakukan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. “Jadi, yang baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana, termasuk administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Sabtu (1/7/2023).
Adapun salah satu rekomendasi yang diberikan adalah penutupan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran administratif.
BACA JUGA: “Kesesatan” Syekh Panji Gumilang dan Orang-Orang Suci
“Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan,” ujarnya. Ia pun berharap pemerintah pusat segera menuntaskan polemik di Ponpes Al-Zaytun untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang berlanjut di masyarakat.
“Rekomendasi kami jelas, pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun,” tuturnya. (jpnn)