Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pembangunan TPST di Desa Kertamukti Cibitung  

Warga memasang spanduk penolakan rencana pembangunan TPST di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga minta pemerintah untuk meninjau ulang rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

“Saya ingin menyuarakan terkait pembangunan TPST di wilayah kami. Kami mohon untuk ditinjau ulang dan dipindahkan,” ujar warga Perumahan Kertamukti Sakti Residence, Ibnu Hakim, dalam rekaman video yang diterima radarbekasi.id, Selasa (4/7/2023).

Penolakan oleh warga ini lantaran TPST akan dibangun sangat dekat dengan permukiman . Yakni hanya berjarak tak sampai 100 meter.

BACA JUGA: Akhirnya Uang Kompensasi Bau dari TPST Bantargebang Cair

“Karena jika mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2013, jarak dari TPST ke permukiman seharusnya minimal 500 meter, sedangkan di TPST Kertamukti hanya 98 meter sudah berseberangan dengan permukiman warga,” tuturnya.

Menurut Ibnu, ada dua perumahan yang terdampak langsung. Yaitu Perumahan Kertamukti Sakti Residence dan Taman Kertamukti.

“Dan ini pas di belakang masjid Al Kamin tempat kami beribadah, tempat kami bersujud dan berdoa kepada Allah,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana pembangunan TPST di Desa Kertamukti.

“Kami mohon kepada para pemangku kebijakan untuk memindahkan rencana pembangunan TPST ini,” tukasnya. (oke)