Berita Bekasi Nomor Satu

Endar Priantoro Aktif Lagi, Begini Kata KPK Soal Isu Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembali bertugasnya Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, tak berkaitan dengan penanganan kasus kebocoran dokumen yang ditangani Polda Metro Jaya. Mengingat, kasus yang diduga melibatkan Firli Bahuri itu naik ke tahap penyidikan.

“Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi. Itu ya masalah itu ya dipersilakan saja nggak ada kaitannya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Asep memastikan, kembali ditugaskannya Endar di KPK berdasarkan dasar hukum yang jelas. Pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menggelar pertemuan, sebelum memutuskan mengembalikan Endar ke KPK.

BACA JUGA: Dewas KPK Sebut Periksa 5 Pimpinan KPK yang Diadukan Endar Priantoro, Ini Hasilnya

“Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya ya, Polri itu penegakan hukumnya menegakan hukum tindak pidana korupsi juga. Memiliki tujuan yang sama dan sama saling menguatkan, sehingga pengembalian pak Endar ini dalam rangka harmonisasi,” ucap Asep.

Terkait terseretnya nama Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan bocornya dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM, sepenuhnya merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

“Kalau kasus yang di sana silakan ditanyakan di Polda,” tegas Asep.

BACA JUGA: Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini Soal Bocornya Dokumen Penyelidikan ESDM

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Laporan itu pun telah naik ke tahap penyidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, terdapat dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini yang mendasari laporan tersebut naik ke tingkat penyidikan.

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” demikian Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023) lalu. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin