RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dan Kepolisian, untuk menangani masalah Pasar Induk Cibitung (PIC).
Diketahui, kondisi PIC hingga saat ini dinilai merugikan para pedagang untuk mencari rezeki. Tidak adanya lahan parkir dan akses lalu lintas yang mumpuni, membuat para pembeli enggan berbelanja ke pasar tersebut.
“Memang kami melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk melihat dari perspektif hukum dan keamanan. Sebab, dengan adanya konflik di internal perusahaan pengembang, berdampak terhadap pedagang yang mengalami kerugian,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Namun, lanjut Dani, pihaknya akan berusaha memediasi kedua belah pihak yang berkonflik dalam tiga hari kedepan, supaya bisa berdamai. Karena di pasar ini ada kepentingan masyarakat (pedagang/pembeli).
Ia menjelaskan, sebelumnya Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) telah melakukan monitoring di lapangan. Dalam monitoring tersebut, pelaksana pembangunan revitalisasi PIC, sudah melakukan pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan site plan yang telah ditetapkan.
Mengingat batas waktu pelaksanaan pembangunan revitalisasi dan sarana penunjang lainnya sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama 24 (dua puluh empat) bulan, yang akan berakhir pada tgl 19 Agustus 2023, maka disarankan pihak pengembang segera menyelesaikan serta melaksanakan pembangunan fisik PIC dengan sebaik-baiknya.
“Jadi fokus kami adalah, bagaimana transaksi jual beli di PIC tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk kelancaran tersebut, saya perintahkan kepada Kepala UPTD PIC, agar memaksimalkan pengaturan di lokasi. Yaitu terkait masalah parkir, keamanan, sampah dan pengaturan lalu lintas,” terang Dani.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi PIC, Abdul Hakam, berharap adanya ketegasan dari pemerintah selaku pemilik aset. Pasalnya, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, maka pedagang semakin dirugikan, dan perekonomian masyarakat tidak berjalan.
Menurut dia, sudah banyak pedagang yang mengeluh kepada dirinya selaku ketua forum yang dibentuk oleh para pedagang.
”Kami mendesak pemerintah harus tegas. Sehingga dengan beroperasinya PIC dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi melalui jual beli bisa berjalan lancar,” ujar Hakam. (and)