RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, belum memberikan kepastian perihal langkah politiknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bekasi 2024. Hal itu disampaikan pria kelahiran Garut 12 Januari 1970 ini untuk menanggapi pernyataan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi, yang kepincut dengan gaya kepemimpinannya sebagai Pj Bupati Bekasi.
Kepada Radar Bekasi, pria berkacamata ini mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi partai-partai politik. Salah satu diantaranya DPD PKS yang sudah mulai melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah secara lebih dini. Dengan demikian, partai-partai tersebut punya lebih banyak kesempatan untuk menggali aspirasi, partisipasi, dan dukungan publik dalam proses rekrutmen calon kepala daerah ini. Tentunya Dani menilai, partai-partai yang melakukan penjaringan dari luar internal kader partainya, itu menunjukan sikap yang tidak eksklusif.
“Kepada partai-partai yang telah mengambil kebijakan untuk membuka diri terhadap peluang potensi kepemimpinan dari luar internal kader partainya. Hal ini menunjukkan sikap yang semakin tidak eksklusif dari partai-partai politik tersebut,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (23/7/2023).
BACA JUGA: PKS Akan Masukan Dani Ramdan sebagai Kandidat Calon Bupati Dalam Survey
Sayangnya, Dani enggan memberikan jawaban secara gamblang perihal namanya yang akan dimasukan sebagai kandidat calon bupati di Pilkada serentak Kabupaten Bekasi 2024 dalam survei DPD PKS.
“Terkait nama saya masuk dalam survei internal partai, saya belum bisa memberikan banyak komentar,” ucapnya.
Bungkamnya Dani ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, dirinya masih menjabat sebagai Pj bupati Bekasi. Oleh karena itu dirinya mempunyai tugas untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Bekasi. Terlebih dirinya juga punya kewajiban untuk mengakselerasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan berbagai tantangan.
“Untuk saat ini saya masih fokus kepada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Pj Bupati, yang harus bersikap netral dalam memfasilitasi persiapan dan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bekasi,” katanya. (pra)