RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023) siang tadi.
Salah satu yang tertangkap tangan dalam OTT tersebut adalah pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa jajaran lembaga antirasuah mengamankan pejabat Basarnas.
BACA JUGA: Giliran Sekjen Kemenhub Ikut Mangkir Pemeriksaan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Perkeretaapian
“Betul (OTT pejabat Basarnas),” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.
Ali mengatakan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan penyelenggara negara, pihak swasta, dan sejumlah pihak lain.
Menurut Ali, mereka yang terjaring OTT diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Siap Dipanggil DPP PDIP Soal Pertemuan Dengan Prabowo, Sindir Panggilan KPK
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ali.
Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang Jaksa itu mengatakan pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa pihaknya menggelar OTT pada hari Selasa ini.
“Perkembangan akan disampaikan besok,” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa.
Operasi tangkap tangan itu digelar di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. (kps)