RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mempercepat proses pembangunan tampaknya bakal sulit terealisasi. Masalahnya, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi modal untuk pembangunan tidak optimal, ditambah lagi dana transfer dari Pemerintah Pusat juga terlambat.
Kondisi ini, akan membuat sejumlah rencana pembangunan bakal tertunda, hingga neraca keuangan daerah tercukupi.
Namun Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menegaskan, PAD yang belum maksimal dan terlambatnya transfer dana dari pusat, tidak akan berpengaruh pada sejumlah proyek pembangunan infarstruktur yang sudah diprioritaskan.
“Untuk pembangunan yang menjadi prioritas seperti jalan, bangunan sekolah sampai bantuan pembangunan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), tetap bisa berjalan. Akan tetapi untuk hal lainnya, akan ada penyesuaian,” terang Dani.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi menargetkan, percepatan pembangunan dapat digulirkan tahun ini. Sehingga, tidak ada lagi pembangunan yang dikebut pada akhir tahun, dan manfaatnya lambat dirasakan oleh masyarakat. Belum lagi, pembangunan di akhir tahun dikhawatirkan tidak berjalan maksimal, lantaran pekerjaannya dikejar-kejar waktu.
Percepatan pembangunan ini diukur dari serapan anggaran yang signifikan setiap triwulan. Setidaknya, 50 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat terserap di pertengahan tahun. Hanya saja, hingga Juli ini, serapan anggaran belum mencapai 50 persen.
Menurut Dani, rendahnya serapan anggaran karena sektor pendapatan yang belum menunjukkan angka optimal. Alhasil, kondisi tersebut berdampak pada belanja daerah, diantaranya pembangunan.
“Awalnya kami targetkan pada triwulan kedua, serapan anggaran mencapai 50 persen, ternyata dari sisi pendapatan tidak seperti itu. Karena PAD itu masih bertumpu pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pembayarannya sering terjadi pada bulan September. Jadi, puncak pendapatannya baru bisa di September mendatang,” ujar Dani.
Faktor lainnya, lanjut Dani, dana transfer dari Pemerintah Pusat juga terlambat. Kedua hal ini yang membuat percepatan pembangunan tidak sepenuhnya dapat direalisasikan.
“Ternyata transfer dana dari pusat telat. Di satu sisi kami diminta melakukan percepatan pembangunan, dengan serapan anggaran 25 persen di triwulan pertama, 50 persen di triwulan kedua, ternyata transfer dari pusat juga telat,” bebernya.
Kondisi ini membuat Pemkab Bekasi menunda sekaligus mengevaluasi sejumlah pembangunan. Akan tetapi, Dani menjelasakan, penyesuaian hanya dilakukan pada pembangunan non-fisik. Kemudian akan ada evaluasi pada sejumlah kegiatan yang fokus pada efisiensi anggaran.
“Yang akan kami kendorkan itu kegiatan non fisik, kalau infrastruktur tidak ada masalah. Ada hikmahnya juga, karena beberapa yang perlu dievaluasi, terdapat belanja-belanja yang tidak efisien, sehingga nanti kami stop, lalu di APBD Perubahan disesuaikan kembali,” tuturnya.
Kendati tersendat, Dani memastikan, penyerapan anggaran akan kembali dimaksimalkan pada triwulan ketiga, di mana pendapatan sudah meningkat.
“Pendapatan kami masih sekitar 46 persen dari target Rp 2,3 triliun. Nah, di triwulan ketiga akan digenjot pembangunan sesuai dengan pendapatan,” ucapnya. (and)