RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, mengadakan temu kemitraan dengan pelaku usaha perikanan, yang terdiri dari pelaku usaha olahan pasca panen untuk memperluas jejaring pasar, di Grand Cikarang Hotel, Cikarang Utara.
Saat ini, ada sekitar 200 lebih binaan Dinas Perikanan yang mememilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso menyampaikan, temu kemitraan ini, untuk mengetahui kemampuan pelaku usaha perikanan sebagai wirausaha dalam produksi, pemasaran dengan memperluas jejaring pasar.
“Kemitraan sarana pelaku UMKM, menjadikan usaha ikan bahan dasar olahan produk terus berinovasi, dengan persaingan pasar yang semakin kompetitif. Terdapat 152 on per tahun produksi ikan di Kabupaten Bekasi, dari usaha tangkap dan budidaya ikan,” kata Iman, saat dimintai tanggapan, Selasa (25/7).
Sementara konsumsi ikan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, per tahun mencapai 146 ton. Sehingga 6.000 ton dapat menjadi peluang usaha pengolahan ikan pasca panen.
Menurut Analisis Pasar Hasil Perikanan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Bambang Sukaca, kemitraan saat ini bagi pelaku usaha perikanan sangat besar peluangnya. Peran pemerintah pusat dan daerah, menjadi langkah strategis untuk mengembangkan produksi ikan, baik di sektor tangkap, budidaya dan olahan ikan.
“Kabupaten Bekasi, meningkatkan kemampuan produksi dan pemasaran dengan cara kemitraan, seperti Koperasi bagi pelaku usaha perikanan,” terang Bambang.
Sedangkan Pembina Forum Ekspor Impor Patriot Bekasi, Benny Tunggul menjelaskan, kendala UMKM adalah pada SDM, produksi, pemasaran dan pembiayaan.
Kemitraan bagi pelaku UMKM ini penting untuk meningkatkan marketplace (cakupan pasar), sehingga kemampuan pelaku usaha perikanan sangat diutamakan, dan kompetisi usaha. Oleh karena itu, perlu memiliki prinsip long life learning and improving competence.
“Dari sisi produk packaging, menjadi titik awal yang perlu diperhatikan, untuk menarik konsumen. Wajah pelaku UMKM ada di packaging. Sementara kelemahan pemasaran produk UMKM di Kabupaten Bekasi, tidak adanya integrasi pasar dengan pelaku usaha dengan potensi yang ada. Seperti terjadinya supply chain antara UMKM dengan perusahaan yang ada di kawasan industri. Pasar yang tercipta, hanya berasal dari kekuatan potensi daerah,” ucap Benny.
Maka dari itu, ia mengusulkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, agar dilaksanakan kampanye hari santap ikan secara menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, termasuk di kawasan industri dan pelaku usaha lainnya.
“Hari santap ikan bisa dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara kawasan industri dengan Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, untuk pendistribusian olahan ikan produk UMKM Kabupaten Bekasi ke koperasi karyawan. Kampanye ini dilaksanakan pada hari ikan nasional,” tuturnya.
Tindak lanjut MoU dilakukan antar pelaku UMKM dengan perusahaan-perusahaan di kawasan industri. Selain kawasan potensi hotel, pusat perbelanjaan (mall) menjadi pasar potensi pelaku usaha perikanan. Kebutuhan pembiayaan UMKM olahan ikan, dapat mempergunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan dan pegadaian tanpa jaminan.
“Kombinasi makanan olahan ikan, menjadi sumber gizi yang baik bagi kesehatan, sehingga dengan gerakan pencegahan stunting tingkat Kabupaten Bekasi, dapat mengkombinasikan ikan menjadi konsumsi utama untuk memenuhi gizi anak dan orang tua,” saran Benny.
“Saatnya untuk menjadikan UMKM layer (lapisan) kedua sumber pendapatan daerah, selain dari kawasan industri. Potensi menambah penyerapan tenaga kerja juga dapat menyumbangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bekasi,” tegas Benny. (pra)