RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Polri akan menindaklanjuti informasi soal mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Khrisna Murti menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Interpol, dan otoritas Kamboja, untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti, bekerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,” kata Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Beredar Kabar, Harun Masiku Jadi Marbot di Malaysia, KPK: Belum Kami Dengar
Harun Masiku menjadi buronan dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum.
Harun masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.
Terkait buronan yang kabur ke luar negeri ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2), menyampaikan pihaknya sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: KPK Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri, Ini Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
“Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema ‘police to police’,” kata Jenderal Listyo.
Hal tersebut disampaikan Kapolri menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.
“Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia,” tambahnya.
Jenderal bintang empat itu menyatakan bahwa skema tersebut memungkinkan adanya kerja sama police to police sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.
“Ini untuk membantu kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada dengan DPO yang bisa diberikan,” ungkap Jenderal Listyo.
Dalam paparannya, Presiden Jokowi mengungkapkan buron korupsi pasti akan ditemukan. “Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tetapi enam bulan ketemu juga ada, tetapi ada juga yang belum ketemu. Kalau barangnya ada, pasti ditemukan, dong,” kata Jokowi. (jpnn)