Berita Bekasi Nomor Satu

47 Apartemen Berdiri, Setiap Tahun Bertambah

Pemkot Belum Batasi Pembangunan Hunian Vertikal

ILUSTRASI: Pembangunan hunian vertikal di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (26/7). Disperkimtan Kota Bekasi klaim setiap tahunya ada pembangunan apartemen baru di Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan hunian vertikal atau apartemen baru di Kota Bekasi masih bermunculan. Sejauh ini belum ada pembatasan pembangunan apartemen selama memenuhi izin dan dinilai baik dari segi investasi.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mencatat ada 47 apartemen yang berdiri di wilayah Kota Bekasi.

Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi menyampaikan, setiap tahunnya ada kemungkinan pembangunan apartemen baru.

“Setiap tahunnya kemungkinan ada pembangunan baru apartemen di wilayah Kota Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (26/7).

Penambahan apartemen setiap tahunnya diklaim tak banyak, hanya terhitung satu sampai dengan dua setiap tahunnya. “Ada penambahan tapi hanya sedikit tidak banyak,” jelasnya.

Hal ini disampaikan karena adanya beberapa faktor salah satu diantaranya adalah mengenai kondisi perekonomian yang baru saja mulai membaik, sehingga daya beli masyarakat terhadap hunian sebagai investasi masih rendah.

“Tingkat daya tarik untuk sementara ini masih rendah, karena yang diketahui bersama pemulihan ekonomi sampai dengan saat ini masih terus dilakukan,” tuturnya.

Pengawasan Disperkimtan, terdapat beberapa apartemen yang sedang dalam proses pembangunan di wilayah Kota Bekasi. “Tahun ini sepertinya ada tapi karena masih dalam proses pembangunan, datanya belum masuk di kami,” jelasnya.

Salah satunya disebabkan wilayah Stasiun Bekasi dan juga exit Tol Bekasi Timur. “Dari pantauan yang sedang berproses salah satunya di depan Stasiun Bekasi dan di dekat exit Tol Bekasi Timur,” terangnya.

Belakangan, hunian vertikal ini juga banyak disewakan oleh pemiliknya untuk umum meski belum terikat aturan yang jelas. Kondisi ini juga sempat dipersoalkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi.

Tidak hanya sebagai hunian pribadi, apartemen berubah menjadi ladang bisnis penginapan layaknya hotel. Salah satu remaja bernama, Husnul menyampaikan, bahwa saat ini dirinya lebih memilih apartemen sebagai salah satu tempat singgah bersama dengan keluarga kecilnya.

“Jadi kalau lagi weekend kadang bosan di rumah ya udah nginep aja diluar, nah karena apartemen fasilitasnya cukup lengkap dan juga terjangkau jadi biasanya bareng keluarga nginep di salah satu apartemen di wilayah Kota Bekasi,” tuturnya.

Selain nyaman dan juga fasilitas yang lengkap, harga yang terjangkau juga menjadi pertimbangan. Sehingga bisa berkumpul dengan keluarga dengan tidak menguras kantong.

“Kalo weekend itu kena sekitar 300-350 ribu aja sih, itu udah cukup banget buat bawa 3-4 orang keluarga,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menyampaikan, bahwa terkait banyaknya pembangunan apartemen di wilayah kota Bekasi menurutnya tidak menjadi persoalan selama mengantongi izin dan terdaftar, untuk iklim investasi.

“Kalau dari kami selagi apartemen berizin dan juga terdaftar tidak menjadi persoalan, toh itu kan salah satu bentuk investasi yang baik,” jelasnya.

Namun demikian pihaknya menyampaikan pengawasan terhadap penghuni apartemen tetap harus dilakukan. “Himbauan harus diberikan terkait pengawasan pada penghuni apartemen,” tuturnya.

Tidak hanya itu pengawasan dari luar apartemen juga harus dilakukan oleh beberapa dinas terkait. Dimana memberikan pemahaman kepada tempat-tempat yang berpotensi terjadinya hal-hal negatif harus dilakukan.

“Pengawasan dari luar dengan bekerjasama dengan camat, lurah, dan juga mengaktifkan fungsi masyarakat itu sangat penting sebagai pengawasan dari luar,” pungkasnya. (dew)