RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tahun 2015 lalu berencana merelokasi Terminal Induk Bekasi dari wilayah Bekasi Timur ke Jatiasih Kota Bekasi. Namun hampir tujuh tahun berjalan rencana itu urung ada kejelasan.
Camat Jatiasih, Ashari menyampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada kepastian terkait rencana pembangunan terminal di wilayah Jatiasih.”Sampai dengan saat ini memang belum ada titik temu terkait pembangunan terminal tersebut,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (26/7).
Sejauh ini kata dia, untuk kepastian lahan juga masih sumir. Mengingat rencana awal pembangunan terminal Bekasi akan menggunakan fasilitas umum milik pengembang.
“Pengadaan lahan yang belum ada kejelasan, karena kan sebelumnya kita berencana akan menggunakan fasilitas umum milik pengembang sebetulnya,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga mengatakan rencana awal pembangunan terminal tersebut, memang diharapkan tanpa ada proses pembebasan lahan, sehingga lahan yang digunakan betul-betul milik pengembang.
“Yang jadi persoalan lain adalah sebetulnya kita harap tidak ada pembebasan lahan, karena diharapkan pembangunan terminal itu betul-betul miliki pengembang,” tuturnya .
Namun di tengah perjalanan rencana pembangunan itu justru menemui persoalan lain dan dirasa tidak ideal jika memaksakan lahan fasilitas umum yang tersedia. Mengingat lahan yang tersedia letaknya terpisah-pisah, sehingga akhirnya tidak ideal jika harus dilakukan pembangunan.
“Di perjalanan ternyata pembangunan itu tidak bisa dilakukan dengan segera. Karena fasilitas umum yang tersedia itu terpisah-pisah sehingga akhirnya tidak ideal untuk dilakukan pembangunan terminal kalau tidak dilakukan pembebasan lahan,” terangnya.
Saat ini pihaknya belum mengetahui lebih lanjut terkait rencana pembangunan terminal di wilayahnya. “Kami belum memahami betul terkait progresnya saat ini,” tuturnya.
Rencana pembangunan terminal di Jatiasih juga sempat kembali disinggung Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Alimudin. Pihaknya akan kembali mempertanyakan terkait rencana pembangunan dan pemindahan terminal Bekasi.
“Karena beritanya sudah tidak ada dan sudah tidak terdengar lagi, jadi kami coba untuk follow up kembali kepada dinas terkait,” terangnya.
Disampaikan bahwa saat ini terkait kondisi terminal Bekasi yang terletak di wilayah Bekasi Timur sudah tidak memenuhi standar sebagai terminal tipe A.
“Kondisi terminal saat ini sudah tidak lagi memenuhi standar untuk terminal tipe A, khususnya dari segi luas bangunannya saat ini,” jelasnya.
Diketahui untuk terminal dengan jenis tipe A sendiri dibutuhkan luas tanah sekitar 3,5 hektar, dimana saat ini terminal Bekasi hanya memiliki luas tanah 1,5 hektar saja.
“Idealnya adalah 3,5 hektar sedangkan saat ini terminal Bekasi hanya berdiri diatas luas tanah 1,5 hektar saja, masih sangat jauh sekali,”ucapnya.
Disampaikan bahwa perubahan harus dilakukan, karena terminal harus mengedepankan kenyamanan bagi para penumpang ataupun pengantar. Dimana kondisi saat ini sudah terlihat sempit, dan tidak kondusif.
“Kondisi terminal sudah tidak lagi nyaman, karena sempit dan tidak lagi kondusif. Penataan untuk usaha nya juga tidak rapi, karena mungkin tadi area yang minim,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa jika terminal Bekasi tidak bisa dipindahkan, maka dibutuhkan proses revitalisasi pada bangunan terminal agar terlihat lebih kondusif dan nyaman bagi para penumpang.
“Ini memang jika terpaksa tidak bisa dipindahkan maka dibutuhkan revitalisasi, seperti bangunan yang ditingkat. Dimana ada fasilitas-fasilitas yang cukup seperti mal, area lahan parkir dan lainnya,” pungkasnya. (dew)