RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7/2023).
Mulsunadi merupakan pihak penyuap kepada Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) KabasarnasLetkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK: Pejabat Basarnas Diduga Terima Fee 10 Persen Alat Pendeteksi Reruntuhan
KPK menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Mulsunadi sebagai tersangka. “Kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tegas Ali.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Mereka diduga menerima suap dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
BACA JUGA: KPK Ungkap Kode Dana Komando di Basarnas Periode 2021-2023, Cairkan Uang Suap Rp 88,3 M
Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap. KPK menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas dari 2021 hingga 2023.
OTT diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Afri yang berisi uang Rp999,7 juta. (jpnn)