Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Sepuluh Perbedaan dan Persamaan Kota dan Kabupaten Bekasi

Kantor Pemkab Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagian masyarakat masih ada yang belum mengetahui mengenai perbedaan dan persamaan Kota dan Kabupaten Bekasi. Padahal, kedua wilayah ini memiliki beberapa perbedaan. Dikutip dari laman resmi bekasikab.go.id, Bekasi memiliki sejarah yang panjang. Pada masa lalu, Bekasi menjadi Ibu Kota Kerajaan Tarumanegara dengan nama Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri.

Kerajaan bercorak Hindu ini berdiri pada abad ke-4 hingga ke-7 Masehi, dengan wilayah kekuasaan yang meliputi hampir seluruh Jawa Barat. Pada 1997, terjadi pemekaran di wilayah Kabupaten Bekasi dengan dibentuknya Kotamadya Bekasi atau yang sekarang dikenal dengan Kota Bekasi. Sejak itulah terdapat Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Berikut perbedaan Kota dan Kabupaten Bekasi, yang dirangkum dari berbagai sumber.

 

  1. Kepala Pemerintahan

Kota Bekasi dipimpin oleh wali kota, sedangkan Kabupaten Bekasi dipimpin oleh bupati. Keduanya, memiliki wewenang khusus dalam menjalankan pemerintahan.

 

  1. Struktur Pemerintahan

Struktur pemerintahan di Kota Bekasi terdiri dari kecamatan dan kelurahan. Adapun Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Sedangkan struktur pemerintahan di Kabupaten Bekasi terdiri dari kecamatan, kelurahan, dan desa. Kabupaten Bekasi memiliki 24 kecamatan dan 7 kelurahan, dan 180 desa.

Kecamatan dan kelurahan merupakan bagian dari pemerintah daerah kabupaten dan kota, yang menyatu dalam hal pembuatan kebijakan dan anggaran dengan pemerintah daerah. Sementara desa merupakan daerah otonom tersendiri di wilayah daerah kabupaten, sehingga memiliki anggaran sendiri, termasuk sumber pendapatan yang dialokasikan dari APBD kabupaten.

 

  1. Luas Wilayah Administrasi

Luas wilayah administrasi Kabupaten Bekasi 1.273,88 kilometer persegi terbagi dalam 23 kecamatan. Sedangkan luas wilayah administrasi Kota Bekasi 210,49 kilometer persegi terbagi dalam 12 kecamatan.

 

  1. Jumlah Penduduk

Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk sekitar 2.4 juta jiwa yang tersebar di 12 kecamatan. Sedangkan Kabupaten Bekasi memiliki jumlah penduduk lebih banyak sekitar 3,6 juta jiwa yang tersebar di 24 kecamatan.

 

  1. Hari Jadi

Dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi, peresmian kota administratif Bekasi dilakukan pada 20 April 1982 oleh Menteri Dalam Negeri.

Namun pada 10 Maret 1997, Kota Bekasi resmi menjadi kotamadya berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 10 Maret 1997 yang menjadi dasar atas UU Nomor 9 Tahun 1996 tentang pembentukan kotamadya. Sejak saat itu lah Kota Bekasi menjadikan tanggal 10 Maret menjadi hari jadi Kota Bekasi.

Sementara itu, Kabupaten Bekasi didirikan pada 15 Agustus 1950 dan ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bekasi.

 

  1. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)

UMK Kota Bekasi sebesar Rp158.248,203, sedangkan UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.137.575,44. Penetapan UMK 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

 

  1. Kawasan Industri

Kota Bekasi tak memiliki kawasan industri. Sedangkan di Kabupaten Bekasi terdapat beberapa kawasan industri.

  • Kawasan Industri Jababeka dengan luas lahan 2.267 hektar.
  • Kawasan Industri MM2100 Industrial Town BFIE dengan luas lahan 1.700 hektar.
  • Kawasan Industri GreenLand International Industrial Center (GIIC) dengan luas lahan 1.700 hektar.
  • Kawasan Industri Lippo Cikarang dengan luas lahan 1.645 hektar.
  • Kawasan Industri MM2100 Industrial Town MMID dengan luas lahan 805 hektar.
  • Kawasan Industri Marunda Center dengan luas lahan 600 hektar.
  • Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) dengan luas lahan 320 hektar.
  • Kawasan Industri Terpadu Indonesia China dengan luas lahan 205 hektar.
  • Kawasan Industri Bekasi International Industrial Estate dengan luas lahan 200 hektar.
  • Kawasan Industri Gobel dengan luas lahan 54 hektar.
  1. Plat Nomor

Plat nomor Kota Bekasi B—— K** (kode belakang huruf K). Sedangkan plat nomor Kabupaten Bekasi B—— F** (kode belakang huruf F).

 

  1. Belum Ada Perguruan Tinggi Negeri

Baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi memiliki persamaan. Yakni belum ada perguruan tinggi negeri. Di kedua wilayah ini terdapat 70 perguruan tinggi swasta menurut data Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV.

 

  1. Provinsi Jawa Barat

Kota maupun Kabupaten Bekasi merupakan sama-sama wilayah di Provinsi Jawa Barat.

Berikut perbedaan dan persamaan Kota dan Kabupaten Bekasi. (mg1/oke)