RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi masih menunggu distribusi tambahan blangko KTP-el yang dibutuhkan warga.
Kepala Kadisdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat menyampaikan, bahwa blangko KTP-el sendiri saat ini menjadi kewenangan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait proses pendistribusiannya.
“Blangko E-KTP menjadi wewenang Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk distribusi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (3/8).
Dimana hingga kini Disdukcapil kota Bekasi sendiri masih menunggu proses pendistribusian, yang rencananya jika tidak ada penundaan akan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2023.
“Saat ini belum ada distribusi karena baru akan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2023,” ucapnya.
Lebih lanjut untuk pendistribusian sendiri baru akan dilakukan setelah Kemendagri mengadakan blangko tambahan, dimana saat ini prosesnya masih menunggu.”Jadi kami masih menunggu blanko yang didistribusikan,” tuturnya.
Disdukcapil sebelumnya hanya menerima 500 keping blangko KTP-el yang diterima per Minggu. “Yang kami terima sebelum ini hanya 500 keping per Minggu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) pihaknya akan melakukan pengadaan tambahan KTP-el untuk ketiga kalinya di tahun 2023.
Pihaknya menjelaskan bahwa, pengadaan blangko KTP-el kali ini diperlukan karena blangko yang disediakan sebelumnya telah habis, dimana berjumlah 10.450.518 keping di tahap pertama dan 2.683.032 keping pada tahap kedua.(dew)