RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengimbau warga untuk mewaspadai penipuan modus penerimaan lowongan kerja (loker) fiktif pada sejumlah perusahaan yang saat ini sedang marak.
Dari beberapa kasus, korban yang telah mengeluarkan sejumlah uang, dengan iming-iming akan mendapat pekerjaan di sebuah perusahaan tanpa melalui proses seleksi, terpaksa harus gigit jari.
“Menurut informasi, dari beberapa kasus yang terjadi, korban telah mengeluarkan sejumlah uang, dengan iming-iming mendapat pekerjaan di sebuah perusahaan. Mohon berhati-hati, jangan mudah tertipu,” saran Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Cikarang, akhir pekan lalu.
Dia meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib, apabila menemukan ada oknum yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan, tanpa melalui proses seleksi maupun persyaratan umum lain, sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Dani, salah satu pemicu persoalan tersebut, adalah masih banyak perusahaan yang belum mematuhi ketentuan berkaitan dengan pelaporan informasi loker yang tersedia kepada pemerintah.
Faktor pemicu lain, masyarakat mudah percaya dengan praktik penipuan tersebut, meski generasi milenial saat ini dinilai sudah semakin cerdas, serta waspada terhadap modus seperti itu.
“Perusahaan tidak terbuka menyampaikan loker, karena khawatir terjadi ‘tsunami’ pencari kerja, sehingga mereka mencari sumber-sumber informasi yang tidak valid. Di sisi lain, masyarakat juga masih gampang percaya, karena hampir setiap bulan ada saja informasi warga yang tertipu, dan itu terjadi berulang-ulang,” sesal Dani.
Kata dia, pihaknya akan terus mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi, untuk berkoordinasi terkait informasi loker yang tersedia dan meminta masyarakat tidak mudah percaya melalui media informasi apapun.
“Seharusnya memang masyarakat agar tidak gampang percaya, apalagi yang sifatnya perorangan, karena untuk lembaga saja bisa abal-abal, itu agak riskan,” tuturnya.
Lanjut Dani, secara lazim, loker yang kredibel tidak mengenakan pungutan biaya. Masyarakat disarankan mencari informasi mengenai perusahaan yang dituju sebelum melamar kerja.
Pencarian informasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal atau sumber, termasuk melakukan kontak langsung dengan divisi humas maupun sumber daya manusia di perusahaan yang hendak dituju, guna memastikan kebenaran atas informasi yang telah diterima.
“Kalau sudah terjadi penipuan, itu masuk ranah pidana, dan bisa langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum. Sekarang sudah ada beberapa kasus yang berproses. Jadi, masyarakat jangan ragu, catat identitas dan serahkan bukti penyerahan uang, sehingga dengan informasi tersebut, polisi bisa bergerak,” saran Dani.
Masyarakat juga bisa mengakses seputar informasi terkait lowongan pekerjaan di aplikasi Siap Kerja Karirhub, yang diluncurkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu upaya mencegah informasi bohong terkait lowongan pekerjaan. (and)