RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sederet kabel utilitas menjuntai menimbulkan kumuh pada pedestrian dan mengganggu estetika rumah dan toko (ruko) yang berdiri megah di sisi jalan.
Ketidaktertiban ini mengemuka ketika memasuki Jalan Diponegoro Tambun Selatan. Jaringan kabel hitam yang menggelantung sudah terlihat begitu mencolok.
Tiap tiga meter, tiang-tiang penyangga berwarna coklat berdiri tak tertata. Seolah-olah berlomba merebut ruang udara, tanpa rapi dan teratur. Di balik tiang-tiang tersebut, tampak gulungan kabel yang disimpan sembarangan, diletakkan di antara tiang-tiang tanpa peraturan tertentu.
Dari wilayah Tambun Selatan yakni Jalan Diponegoro, Sultan Hasanuddin memasuki Cibitung Jalan Raya Teuku Umar dan Cikarang Barat Jalan Imam Bonjol, Jalan Raya Fatahillah hingga Jalan RE. Martadinata di wilayah Cikarang Utara, tatanan utilitas kabel listrik, internet, dan tiang penyangga ini tampak tumpang tindih.
Keadaan kabel-kabel utilitas yang kusut dan acak ini sudah terjadi selama bertahun-tahun, tanpa tindakan perbaikan yang signifikan. Bahkan beberapa kabel internet dan listrik terlihat terjuntai di atas atap rumah warga, menambah kekacauan visual di sepanjang jalur tersebut.
Salahsatu warga Cikarang Barat, Yayan, mengungkapkan bahwa kondisi kabel yang semrawut di pinggir jalan pantura tepat di gang keluar rumahnya telah terjadi bertahun-tahun.
Sejak dia kecil, kabel-kabel itu sudah ada namun tidak seramai seperti saat ini. Yayan mengakui bahwa kabel dan tiang yang berdiri di pedestrian jalan sangat mengganggu, terutama saat ia berjalan kaki. Dirinya bahkan harus membungkukkan kepala agar tidak menyentuh kabel beraliran listrik saat berjalan di trotoar.
“Dari saya kecil sih udah ada, tapi gak penuh kayak sekarang. Kalau saya ke warung jalan kaki nih lewat trotoar rada ngeri takut kepala kena kabel, takut kesetrum,” kata Yayan saat ditemui Radar Bekasi, Rabu (9/8/2023).
Yayan menanti langkah konkret dari pihak-pihak yang berwenang untuk merapikan kabel yang semrawut ini. Selain tak enak dipandang mata, kondisi kabel-kabel ini membahayakan warga sekitar.
“Harapannya sih ditata lah, mau sama siapa pun yang berwenang biar keliatan rapi. Jadi kita nih warga sekitar gak takut kesetrum kalau jalan di trotoar,” tambahnya.
Sepanjang pengamatan dari wilayah Tambun Selatan hingga Cikarang Utara, terlihat bahwa Jalan Imam Bonjol dan Jalan RE Martadinata menjadi titik yang paling kusam dalam tatanan kabel utilitas.
Seperti di simpang Warung Bongkok Cikarang Barat, terlihat kabel internet yang menjuntai ke jalan. Bahkan, di beberapa titik, kabel-kabel ini sengaja digantungkan menggunakan benda-benda seperti batu bata, botol minuman, dan tali untuk menjadi tempat berteduh bagi pedagang. Ketinggian kabel dari jalan juga tidak lebih dari satu meter.
Tidak hanya memberikan kesan berantakan, kondisi ini juga dapat mengancam keselamatan masyarakat, terutama saat musim hujan atau angin kencang
Kasus warga Kabupaten Bekasi tersengat listrik akibat kabel semrawut beberapa kali terjadi. Pada 15 Juni 2020, seorang pelajar berinisial D tewas tersengat listrik. D tewas di tempat karena menyentuh kabel listrik yang menjuntai di lantai tiga rumah temannya di wilayah Cibitung.
Dan pada 23 Juni 2022, terdapat seorang ayah berinisial RM (46) tewas tersengat listrik saat menyelamatkan anaknya yang bermain batang bambu di lantai dua rumahnya di Kampung Tegal Panjang Cibarusah. (ris)
Lakukan Rapat Koordinasi dan Pendataan
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi melakukan rapat koordinasi dan pendataan terkait utilitas kabel di atas dan di dalam tanah.
“Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sudah kami sampaikan. Karena memang ada keluhan juga saat pembahasan kinerja dengan DPRD,” ungkap Kepala Dinas SDABMBK, Henri Linconl.
Henri yang belum genap setahun menjadi kepala dinas yang membidangi konstruksi ini menuturkan, ketika melakukan pembangunan sering terkendala karena adanya utitlitas. Kemudian juga tiang tiang yang ada di jalan serta kabel yang membentang.
“Jujur ada beberapa pihak pihak yang mengganggu pembangunan jalan dan trotoar. Belum lagi kabel kabel yang membentang mengganggu lalu lintas. Hanya saja dalam hal ini kami mengalami keterbatasan. Sebab kami hanya menangani utilitas yang berada di jalan Kabupaten Bekasi. Kalau untuk di Jalan Negara bukan kewenangan kami,” ucapnya.
Menurutnya, terkait utilitas kabel tidak tertata dengan baik merupakan perencanaan dahulu kala. Kondisi utilitas tersebut karena perkembangan pembangunan dan pelebaran jalan. Kendala muncul karena adanya beberapa pihak yang terlibat, sehingga koordinasi tidak berjalan serempak.
“Terkait masalah ini memang harus ada komitmen bersama. Jadi ketika ada perbaikan jalan tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” ucapnya. (ris)