Berita Bekasi Nomor Satu

Buntut Oknum Polsek Bekasi Utara Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Polres Metro Bekasi Periksa Semua Senpi Anggota

Propam Polres Metro Bekasi memeriksa sejumlah anggota yang memegang senjata api, Senin (21/8/2023). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Oknum Polsek Bekasi Utara kedapatan terlibat jual beli senjata api (senpi) ilegal. Buntutnya, Polres Metro Bekasi langsung memeriksa persenjataan api semua anggota.

Pemeriksan senjata api, tidak hanya kelengkapan senjatannya. Tapi juga psikologi para anggota. Pemeriksaan itu dilakukan Senin (21/8/2023) di Mapolres Metro Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengklaim, pemeriksaan senjata dilakukan secara rutin dan berkala  dalam rangka pengawasan.

BACA JUGA: Oknum Polisi di Bekasi Utara dan Polda Metro Jaya Terseret Jual Beli Senpi Ilegal

“Kita lakukan pemeriksaan sekitar 11 senjata api inventaris yang dimiliki anggota dan semuanya dalam kondisi bagus. Bukan karena ada oknum polisi yang jual senjata ya,” katanya berkelit.

Pemeriksaan senjata itu dilakukan oleh Propam dan diawasi oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda. Semua anggota yang menyandang senjata dinas secara tertib menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan kepada pemegang senjata terkait dengan kondisi psikisnya, agar senjata dinas itu berada di tangan yang tepat.

“Pemeriksaan meliputi fisik senjata serta kelengkapan surat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dua Benda Diduga Bom Rakitan Ditemukan di Pasar Taman Wisma Asri

Selain itu, pemeriksaan senjata tidak hanya dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan senja api juga dilakukan di jajaran Polsek. (pay)