RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, belum melakukan pembahasan terkait pemberlakuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
“Untuk di lingkungan Pemkab Bekasi, belum ada pembahasan soal WFH. Kami masih menunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdilah Majid, Senin (21/8).
Diakuinya, terkait WFH memang sudah berlaku di DKI Jakarta, karena kualitas udara yang tidak baik. Sepengetahuan dia, nantinya memang akan ada pembahasan terkait masalah udara antara Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Bekasi.
“Itu baru rencana akan ada pembahasan soal kualitas udara oleh masing-masing dinas terkait,” ucap Abdilah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, untuk saat ini masyarakat yang mengeluhkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tidak ada peningkatan yang signifikan.
“Terkait masalah isu udara di DKI Jakarta memang ramai. Oleh sebab itu, kami lakukan peninjauan ke masyarakat yang terkena penyakit ISPA. Ternyata belum ada lonjakan yang signifikan,” beber Alamsyah.
Sementara itu, Subkor Pengendalian Udara Dinas Lingkungan Hidup, Luluk menuturkan, dari hasil pemantauan udara, saat ini kualitasnya di Kabupaten Bekasi tidak membahayakan bagi makhluk hidup.
“Alhamdulillah, hingga saat ini kualitas udara di Kabupaten Bekasi masih baik, dan belum membahayakan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan,” terangnya. (and)