RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Pekerjaan Rumah (PR), harus diselesaikan oleh Tri Adianto dalam waktu sekitar sebulan. Ya, Tri dilantik menjadi wali kota Bekasi definitif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-3228, di Gedung Sate, Bandung, senin (21/8) kemarin.
Usai pengambilan sumpah jabatan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mulai dari menyelesaikan urusan-urusan yang masih tersisa, berinovasi, mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi, mempersiapkan Kota Bekasi untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan kondusif dan berkualitas, hingga mempertahankan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik sampai akhir masa jabatan.
Usai dilantik, Tri mengaku akan fokus pada beberapa hal, diantaranya menggenjot perbaikan infrastruktur seperti jalan, dan mempersiapkan penanganan banjir pada musim penghujan.
“Kemudian kita juga akan coba memperbaiki dan konsentrasi ke pelayanan kesehatan, dan juga pendidikan yang hari ini masih menjadi PR buat Pemerintah Kota Bekasi,” kata pria yang akan selesai masa waktu jabatannya sebagai wali Kota Bekasi pada 20 September 2023 nanti.
Selain itu, ada beberapa persoalan yang muncul akhir-akhir ini dan harus dijawab, yakni kekurangan air baku bagi perusahaan air minum daerah pada musim kemarau, belum lagi ditambah dengan pencemaran limbah industri yang kian memperburuk situasi. Terkait dengan hal ini, ia mengaku tengah berkomunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk menambah pasokan air baku dari Kalimalang.
Persoalan selanjutnya berkaitan dengan polisi udara, dalam hal ini yang akan dilakukan adalah sosialisasi pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, serta meminta lurah dan camat untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan aktivitas pembakaran sampah yang juga ikut berkontribusi mencemari udara.
“Mudah-mudahan LRT bisa lebih cepat lagi dioperasionalkan, dan kita dorong agar ini bisa terwujud, sehingga penggunaan kendaraan pribadi berkurang,” tambahnya.
Fokus yang terakhir adalah reformasi birokrasi, diharapkan aparatur mengedepankan sikap melayani, peduli, responsif, antisipatif, serta mendorong aparatur untuk berkolaborasi dalam kegiatan apapun.
Ucapan selamat tampak datang dari berbagai pihak. Pantauan Radar Bekasi, selama Tri Adhianto dilantik di Gedung Sate, Bandung, karangan bunga sudah nampak berbaris memenuhi area Plaza Pemkot Bekasi hingga di luar pagar plaza.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sholihin. Menurutnya, pelantikan Plt menjadi wali kota definitif membuat Tri memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan.
Semasa menjadi Plt wali kota kata dia, setiap kebijakan harus dikonsultasikan dan mendapatkan izin dari Gubernur hingga Kemendagri. Kewenangan penuh akan memangkas proses birokrasi.
“Saya yakin ketika sudah menjadi wali kota definitif, langkah-langkah birokrasi pemerintahan jalan secepatnya, tidak ada hambatan,” ungkapnya.
Untuk itu, Sholihin mengingatkan agar capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berakhir tahun ini dapat direalisasikan secara maksimal.
Selain itu, ada beberapa kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga sekertaris darah yang saat ini masih berstatus Plt dan Pj. Pejabat definitif dinilai penting untuk mempercepat pengambilan kebijakan.
“Saya harapkan segera diisi agar pemerintahan lebih cepat untuk mengambil langkah-langkah kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengatakan bahwa pelantikan atau perubahan status dari Plt menjadi kepala daerah definitif adalah proses administrasi yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU).
Dalam waktu singkat kata Riko, Tri harus bergerak sendiri tanpa pendamping dalam hal ini wakil wali kota. Semua orang harus mempunyai berharapan kata dia, Meskipun secara realistis cukup berat dalam waktu yang singkat.”Dengan demikian hanya satu bulan saja masa kerjanya. Dan lagi-lagi kita tidak bisa berharap banyak sebulan waktu itu,” ungkapnya.
Tiga hal mesti diperhatikan oleh Tri agar akhir masa kepemimpinannya berakhir manis. Pertama, memastikan netralitas dan soliditas aparatur dalam kondisi yang baik.
Kedua, Tri harus mampu menunjukkan keteladanan, bersikap bijak dalam menghadapi segala macam persoalan, serta menjadi contoh bagi aparatur sipil di lingkungan Pemkot Bekasi.
Terakhir, Tri mesti memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan program terbaik pada akhir masa kepemimpinannya.
“Saya pikir masih ada waktu untuk mewujudkan satu program terbaik yang sedang dijalankan ini diselesaikan di akhir masa jabatan. Agar lending dia menjadi kepala daerah definitif ini Soft, atau kita sebut Soft Lending,” tambahnya. (sur)