Berita Bekasi Nomor Satu

Tri Adhianto: Saya Masih Tetap Wali Kota Bekasi Sampai 20 September 2023

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai mengikuti rapat paripurna usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023, Kamis (24/8/2023). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR Rapat Paripurna penetapan usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 telah digelar DPRD Kota Bekasi, Kamis (24/8/2023).

Wali Kota Tri Adhianto yang diusulkan untuk diberhentikan turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Rapat langsung membacakan surat keputusan DPRD tentang penetapan usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023.

BACA JUGA: Ini Alasan DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Tri Adhianto

Turut hadir seluruh OPD dan anggota DPRD Kota Bekasi menyaksikan keputusan penetapan pemberhentian Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang kini disandang Tri Adhianto.

Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, ajuan pemberhentian dirinya merupakan amanat UndangUundang yang harus dilakukan minimal 30 hari sebelum masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi berakhir pada 20 September 2023.

“Jadi hari ini sebetulnya juga sudah agak terlambat,” ungkap Tri Adhianto kepada awak media, usai rapat paripurna, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA: Baru 3 Hari Dilantik Jadi Wali Kota Bekasi, DPRD Usul Pemberhentian Tri Adhianto dari Wali Kota Bekasi

Menurut dia, hari ini sampai tanggal 20 September 2023 semua kebijakan masih melekat di dirinya sebagai Wali Kota Bekasi. Keputusan DPRD dalam paripurna hari ini merupakan proses usulan menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.

Sehingga saat 20 September nanti, imbuh Tri Adhianto, tidak perlu lagi ada satu kegiatan. Apakah itu Paripurna atau seremonial yang menyatakan pemberhentian Wali Kota Bekasi.

“Jadi dari sekarang disampaikan. Tanggal 20 saya akan berakhir dari jabatan Wali Kota Bekasi. Tanggal 21 diisi oleh Pj Wali Kota,” ucapnya.

BACA JUGA: Sah, Tri Adhianto Wali Kota Bekasi Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi dari DPRD Kota Bekasi ini, lanjutnya tidak mengubah statusnya sebagai Wali Kota hingga masa jabatan berakhir 20 September 2023.

“Statusnya saya tetap sama. Saya masih sebagai Wali Kota Bekasi sampai 20 September,” tandas Tri Adhianto. (pay)