Berita Bekasi Nomor Satu

Delapan Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

UJI EMISI: Petugas melakukan uji emisi kepada pengendara di Kecamatan Rawalumbu Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, Senin (28/8). Hal tersebut dilakukan guna menekan polusi udara di Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan uji emisi kepada ratusan pengendara di Kecamatan Rawalumbu, Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, Senin (28/8).

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan sudah mengantre sejak pagi. Masing masing kendaraan baik yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar dipasang alat uji pada gas buang kendaraan..

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan gelombang pertama uji emisi sudah ada ratusan kendaraan yang mendaftar secara daring.

“Secara bertahap sudah ada 100 kendaraan yang mendaftar secara online, nanti kita selesaikan yang online. Tapi kalau yang terkini secara sampel kita lakukan karena yang terkini bahan bakar solar itu yang mendaftar hanya ada empat kendaraan,” ujar Tri saat ditemui di lokasi uji emisi, Senin (28/8).

Selebihnya pihaknya akan melakukan pengambilan sampel, supaya melihat secara utuh bagaimana kedisiplinan pengemudi kendaraan untuk berkontribusi mengurangi pencemaran polusi udara.

Jika nantinya ada kendaraan yang tidak lolos, Pemkot akan minta pengendara melakukan perbaikan terkait dengan sistem pembakaran di dalam mobil

“Kemudian, kita akan minta mereka melakukan cek ulang kepada kita atau bengkel yang tertunjuk sehingga nanti bisa melaporkan ke pemkot atau dishub,” ungkapnya.

Sementara, di DKI Jakarta, kata Tri sudah melakukan penyemprotan untuk atasi masalah udara, dan di Kota Bekasi, pihaknya sudah meminta kepada DLH untuk melakukan penyiraman guna menekan polusi udara

“Kita akan tambahkan dengan eco enzym jadi kita kerja sama dengan komunitas eco enzym sehingga partikel-partikelnya dapat teratasi,” ujarnya.

Selanjutnya uji emisi akan dilakukan di Pemkot Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga.

Terpisah, Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikhwanudin menjelaskan uji emisi kendaraan bermotor roda empat akan dilaksanakan dalam tiga gelombang yaitu pada tanggal 28 Agustus 2023, 31 Agustus-1 September 2023, dan 4-6 September 2023.

Untuk personel penguji dan alat uji emisi yang digunakan berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Bengkel yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, untuk petugas penginput data dan hasil uji emisi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Aplikasi uji emisi yang digunakan yaitu SIUMI (Sistem Informasi Uji Emisi) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang selanjutnya akan diinput ke aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 (empat) miliki Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta oleh KLHK.

Kemarin kendaraan bermotor roda empat yang diuji emisi sebanyak 104 kendaraan. Hasilnya sebanyak 88 kendaraan berbahan bakar bensin, dengan 83 kendaraan lolos uji dan 5 kendaraan tidak lolos uji.

Sebanyak 16 kendaraan berbahan bakar solar, dengan 13 kendaraan lolos uji dan 3 kendaraan tidak lolos uji. ”Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi kami rekomendasikan untuk segera melakukan perawatan kendaraan sehingga gas buang kendaraan jadi lebih ramah lingkungan,”pungkasnya. (rez/one)