Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Guru Agama Protes Tak Ada Formasi PPPK

ILUSTRASI: Sejumlah tenaga kerja kontrak beraktivitas di kawasan Plaza Pemkot Bekasi, belum lama ini. Tahapan seleksi PPPK masuk tahap pengumuman seleksi administrasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah guru honorer agama Islam di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGH PAI), melakukan protes.

Karena, mereka yang sudah berjuang mengajar dan memberikan ilmu agama, namun tidak ada formasi atau kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Agama Islam (GAI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Ketua FKGH PAI Kabupaten Bekasi, Muhammad Unin Saputra mengungkapkan, sejak dibukanya rekrutmen PPPK di Kabupaten Bekasi tahun 2021 lalu, tidak pernah ada formasi untuk guru PAI. Padahal keberadaan guru PAI masih diperlukan, baik di jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah.

“Di tahun 2021 itu ada formasi untuk PPPK guru agama, tetapi ternyata formasinya hilang begitu saja, dan di tahun 2022 kembali ada formasi, tetapi bukan untuk guru agama, melainkan hanya untuk guru pelamar umum dan tenaga kependidikan lainnya. Makanya kami mendorong agar di tahun 2023 ini, formasi P3K untuk guru agama jangan sampai kosong lagi,” saran Saputra, Senin (28/8).

Ia mengatakan, saat ini sedikitnya terdapat 699 orang guru honorer agama Islam di FKGH PAI, yang masih menunggu kejelasannya.

“Jika masih belum diakomodir, bisa saja kedepannya kami akan mempersoalkan guru agama di Kabupaten Bekasi ini hingga ke Pak Presiden,” ancam Saputra.

Dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab belum terakomodirnya formasi PPPK guru agama. Yang membingungkan, formasi untuk guru agam tersedia di wilayah lain, tapi kenapa di Kabupaten Bekasi tidak ada?.

“Di kabupaten/kota lain sudah ada, termasuk di Kota Bekasi, sedangkan di Kabupaten Bekasi belum ada sama sekali,” kritik Saputra.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama terkait adanya usulan formasi PPPK Guru PAI ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama terlebih dulu. Tahun lalu, ada 1.500 formasi PPPK guru, dan tahun ini dibuka lagi 1.500. Dapodiknya memang dari Disdik, kami hanya sebatas memproses usulan tersebut ke kementerian sesuai kebutuhan,” beber Abdilah. (and)